Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 29 Sep 2025 10:22 WIB ·

APRI Abdya Dukung Sikap Gubernur Hentikan Aktivitas Tambang di Aceh


 Ketua APRI Abdya, Syahril Perbesar

Ketua APRI Abdya, Syahril

ASPIRATIF.ID —  Pemerintah Aceh diajak segera merampungkan Qanun tentang Tambang Rakyat. Regulasi ini dinilai penting sebagai jalan tengah dalam menyelesaikan polemik aktivitas tambang ilegal yang selama ini menjadi perhatian bersama.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Syahril, yang menyatakan pihaknya mendukung langkah Gubernur Aceh dalam menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat.

Namun, menurutnya, Pemerintah Aceh di bawah Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga perlu menyiapkan solusi agar masyarakat tetap memiliki ruang untuk beraktivitas secara legal, melalui Tambang Rakyat.

“Papua sudah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Tambang Rakyat pada 2020, kemudian Papua Barat Daya juga telah mengesahkan pada 2023. Kami berharap Aceh segera menyusul dengan merampungkan Qanun Tambang Rakyat,” ujarnya, Senin, 29 September 2025.

Syahril menambahkan, keberadaan qanun tersebut tidak hanya memberi kepastian hukum bagi penambang rakyat, akan tetapi juga membawa manfaat bagi daerah dan memperkuat pengawasan lingkungan sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan adanya qanun, masyarakat bisa mendapatkan legalitas menambang secara tradisional, pemerintah daerah memperoleh manfaat, dan aktivitas pertambangan dapat lebih terkontrol,” katanya.

APRI Abdya berharap, ke depan, lahirnya regulasi ini mampu menjadi solusi adil bagi semua pihak, sehingga aktivitas pertambangan di Aceh dapat berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus memperhatikan keberlanjutan lingkungan.[]

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dari Limbah Jadi Berkah: USK Ubah Ampas Kelapa Sabang Jadi Tepung Bernilai Tinggi dengan Teknologi Tepat Guna

12 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Tengkorak Manusia Ditemukan di Puskesmas Bukit Gadeng, Tim Inafis Polres Aceh Selatan Lakukan Olah TKP

12 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Camat Kluet Selatan Gelar Sosialisasi Pilchiksung Serentak Tahun 2025

12 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Wakil Gubernur Aceh Buka Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025

12 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Santri Yayasan Pendidikan Hafizh Cendekia Kunjungi Laboratorium Lapangan Peternakan USK

12 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Kancil, Rubah, dan Panggung Politik Hutan Raya

12 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Trending di Cerpen