Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 18 Sep 2025 14:00 WIB ·

TTI Ingatkan Bupati dan Wali Kota Jangan Jadi Makelar Proyek


 Koordinator TTI Nasruddin Bahar Perbesar

Koordinator TTI Nasruddin Bahar

ASPIRATIF.ID — Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengingatkan Bupati dan Wali Kota di Aceh jangan menjadi makelar proyek,isu tersebut sudah menjadi rahasia umum sehingga masyarakat menjadi resah.

Paket paket yang dimenangkan hampir semuanya atas persetujuan Bupati dan Wali Kota. Tindakan Bupati dan Wali Kota sebagai makelar Proyek sungguh perbuatan yang tidak etis karena sangat merugikan masyarakat yang punya perusahaan tapi tidak punya link dengan kekuasaan.

“Dalam prakteknya tidak sedikit Bupati dan Wali Kota yang secara terang terangan menggarap Proyek di APBN untuk dilaksanakan sendiri oleh orang orang dekatnya. Sudah menjadi rahasia umum Bupati yang berlatar belakang Pengusaha setelah jadi Bupati malah semakin menggila mengerjakan proyek proyek Pemerintah di Kabupaten yang dia pimpin,” kata Koordinator TTI Nasruddin Bahar dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi Aspiratif Id, Kamis (18/9/2025).

Lebih lanjut Nasruddin menjelaskan, hasil pantauan Transparansi Tender Indonesia (TTI), hampir seluruh paket pekerjaan sudah dikondisikan pemenangnya sehingga Pokja dan KPA secara terang terangan berani melanggar aturan.

“Misalnya, ada Perusahaan yang sudah memenangkan lebih dari 5 paket pekerjaan konstruksi yang secara aturan untuk usaha kecil hanya boleh maksimal mengerjakan 5 Paket saja,” lanjut Nasruddin Bahar.

Nasruddin menambahkan, indikasi pengaturan pemenang dapat dilihat dari harga penawaran mendekati HPS, hampir rata rata pemenang tender menawarkan 99% dari Harga HPS artinya tidak ada lagi tawar menawar sama halnya seperti penunjukan langsung.

“Ada Bupati yang secara terang terangan menggarap Proyek di Jakarta untuk dikerjakan sendiri melalui orang orang dekatnya dan ini sudah menjadi Rahasia Umum,” ujar Nasruddin.

“TTI meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah APIP untuk pro aktif mengawasi jalannya pelaksana Proyek di Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.[Red]

 

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Parah, Bupati Aceh Selatan Diduga Hentikan Gaji Petugas Kebersihan Pasar Inpres Tapaktuan

13 Oktober 2025 - 14:50 WIB

SAY Montessori School Ikut Asia Montessori Conference di Hanoi Vietnam

13 Oktober 2025 - 14:19 WIB

1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Jelang 1 Tahun Prabowo-Gibran, Istana: Banyak Prestasi, tetapi Ada yang Harus Diperbaiki 

13 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Dari Limbah Jadi Berkah: USK Ubah Ampas Kelapa Sabang Jadi Tepung Bernilai Tinggi dengan Teknologi Tepat Guna

12 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Tengkorak Manusia Ditemukan di Puskesmas Bukit Gadeng, Tim Inafis Polres Aceh Selatan Lakukan Olah TKP

12 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Camat Kluet Selatan Gelar Sosialisasi Pilchiksung Serentak Tahun 2025

12 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Trending di Daerah