Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 28 Agu 2025 14:43 WIB ·

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka Narkotika ke Kejaksaan Negeri


 Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka Narkotika ke Kejaksaan Negeri Perbesar

ASPIRATIF.ID —  Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh menyerahkan dua orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan, Kamis, 28 Agustus 2025.

Adapun dua tersangka yang diserahkan yakni DS dan MH. Keduanya terjerat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/14/IV/RES.4.2./2025 dan LP-A/16/V/RES.4.2./2025, dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Proses pelimpahan tahap II ini dilakukan oleh personel Satresnarkoba. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dengan penyerahan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti secara administrasi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus menyampaikan bahwa penyerahan tahap II ini merupakan bagian dari kelanjutan proses hukum yang harus dilaksanakan secara profesional.

“Kami memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur agar penanganan kasus narkotika dapat diselesaikan dengan baik dan segera masuk ke tahap persidangan,” ujarnya.

Dengan telah diserahkannya kedua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Hal ini sekaligus menjadi upaya Polri dalam memberikan kepastian hukum, menciptakan efek jera bagi pelaku, dan menjaga generasi muda Aceh Selatan dari bahaya narkotika.[]

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

15 September 2025 - 22:32 WIB

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

15 September 2025 - 22:22 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Komitmen Berantas Narkoba, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

15 September 2025 - 21:57 WIB

Tok! Qanun RPJMD dan Perumda Tirta Naga Disahkan, Alja Yusnadi : Mari Bersama Kita Kawal Pemerintahan Aceh Selatan

15 September 2025 - 21:34 WIB

Permudah Urus Administrasi PPPK, Polres Aceh Selatan Buka Layanan SKCK 1×24 Jam

15 September 2025 - 20:21 WIB

SMKN 1 Julok Jalin Kerja Sama dengan SMK dari Johor Malaysia

15 September 2025 - 19:36 WIB

Trending di Daerah