Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 23 Jun 2025 02:24 WIB ·

Bupati Perintahkan Plt.Direktur RSUDYA Benahi Pelayanan


 Bupati Perintahkan Plt.Direktur RSUDYA Benahi Pelayanan Perbesar

ASPIRATIF|ACEH SELATAN – Menanggapi keluhan masyarakat dan sorotan Ombudsman RI terkait buruknya layanan di RSUD dr. Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS langsung memerintahkan Plt Direktur rumah sakit untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh.

“Kami sudah perintahkan Plt Direktur RSUDYA agar segera memperbaiki layanan. Kasihan masyarakat yang datang dari jauh, tapi tidak bisa berobat karena dokter tidak ada,” kata Bupati Mirwan Senin (23/6/2025).

Lebih lanjut, Bupati Mirwan menegaskan pentingnya rumah sakit menyediakan layanan pengaduan langsung kepada Plt Direktur.

Warga yang mengalami kendala seperti ketiadaan dokter umum maupun spesialis, kekurangan tenaga medis, atau minimnya obat-obatan saat berobat, dapat menyampaikan langsung melalui kanal pengaduan tersebut.

“Setiap laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti oleh manajemen RSUDYA. Tujuannya agar solusi cepat dapat diberikan kepada pasien,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan merupakan bagian dari visi dan misi pemerintahan Aceh Selatan di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Baital Mukadis.

“Kami berkomitmen memperkuat pelayanan publik, terutama sektor kesehatan. Pembenahan akan terus dilakukan agar masyarakat merasakan pelayanan yang layak dan manusiawi,” tegas Mirwan.

Selain instruksi kepada manajemen, Bupati juga meminta seluruh ASN dan tenaga kontrak RSUDYA untuk menunjukkan kesungguhan dalam melayani masyarakat.

Ia menilai semangat mewujudkan Aceh Selatan yang maju dan produktif harus tercermin dari kinerja seluruh staf rumah sakit.

“Mulai dari direktur, manajemen, hingga staf, harus memiliki kesadaran penuh untuk memberikan layanan terbaik. Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja rumah sakit,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menyoroti layanan Poliklinik Penyakit Dalam RSUDYA menyusul keluhan masyarakat terkait ketidakhadiran dokter spesialis sesuai jadwal.

“Jadwal dokter sudah ditentukan. Jika tidak hadir tanpa pemberitahuan, itu merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan pelayanan,” ujar Dian,Minggu, 22 Juni 2025.

Dian menyebut, pihaknya telah meminta klarifikasi tertulis dari Direktur RSUDYA, namun belum mendapat jawaban hingga saat ini.

Ia menegaskan bahwa rumah sakit sebagai layanan publik wajib memastikan pelayanan tetap berjalan, meski dokter utama berhalangan.

“Jika ketidakhadiran dokter tidak disertai alasan sah, manajemen rumah sakit harus bertanggung jawab dan segera mengambil tindakan,” tegasnya.

Ombudsman berharap pemerintah daerah tak hanya bereaksi saat ada keluhan, tapi proaktif memperbaiki sistem layanan secara menyeluruh dan berkelanjutan.[]

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Redaksi

banner 300x350
Baca Lainnya

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79 , Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial di Mesjid Al-Ikhlas 

23 Juni 2025 - 10:55 WIB

Janji Kajari Abdya Tetapkan Tersangka di Kasus PT CA Tak Kunjung Tiba

23 Juni 2025 - 10:36 WIB

Plt Direktur RSUDYA Siap Laksanakan Intruksi Bupati Aceh Selatan Terkait Layanan

23 Juni 2025 - 10:28 WIB

SMKN 1 Simpang Ulim Pamerkan Produk Mikes, Kilat, Kilat TKR dan Recycle Oil Waste di Aceh Barat

23 Juni 2025 - 06:55 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian HP di Trumon Timur

23 Juni 2025 - 06:12 WIB

Terkait Jalan di Kota Bahagia, Ini Kata Bupati Aceh Selatan

23 Juni 2025 - 02:09 WIB

Trending di Daerah