Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 20 Jun 2025 10:02 WIB ·

Sebarkan Konten Asusila, Seorang Pemuda Diamankan Satrestrim Polres Aceh Selatan


 Sebarkan Konten Asusila, Seorang Pemuda Diamankan Satrestrim Polres Aceh Selatan Perbesar

ASPIRATIF|ACEH SELATAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan menyebarkan konten bermuatan kesusilaan serta melakukan pemerasan melalui akun media sosial.

Pelaku diamankan di Gampong Teupin Batee, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya, Jumat, 20 Juni 2025.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kaurbinops Satreskrim Ipda Johan Wahyudi, S.H bersama Unit Opsnal dan Unit II Tipidter.

Pelaku yang berinisial AM (18), seorang pelajar/mahasiswa, diduga telah mengambil alih akun Instagram milik korban dan menyebarkan foto serta video berunsur pornografi melalui akun tersebut.

“Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pemerasan terhadap korban dengan ancaman akan menyebarkan lebih luas konten tersebut jika permintaannya tidak dipenuhi, Tindakan pelaku diketahui melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE serta Undang-Undang Perlindungan Anak ” kata Kasatreskrim Jumat (20/6/2025).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah satu unit handphone merk OPPO A16 warna hitam, yang diduga digunakan dalam melakukan aksi tersebut.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Aceh Selatan dalam menanggapi setiap laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut kejahatan siber yang berdampak pada korban anak dan remaja.

“Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana serupa,” tutup Kasatrekrim.[]

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Redaksi

banner 300x350
Baca Lainnya

Peringati Harganas, Ketua PKK Aceh Lepas Kirab Bangga Kencana

20 Juni 2025 - 15:21 WIB

Peringatan Irak : Timur Tengah Akan Kacau jika Pemimpin Tertinggi Iran Diserang

20 Juni 2025 - 15:10 WIB

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Tujuh Orang Hakim Pratama Pada Pengadilan Negeri Tapaktuan

20 Juni 2025 - 14:52 WIB

Israel Dihujani Rudal Iran, Hamtam Dekat Kantor Microsoft di Beersheva

20 Juni 2025 - 14:19 WIB

Guru MIN 11 Banda Aceh Rutin Salurkan Sedekah untuk Anak Yatim

20 Juni 2025 - 14:07 WIB

Raih Juara Umum O2SN dan FLS3N, Tapaktuan Wakili Aceh Selatan ke Tingkat Provinsi

20 Juni 2025 - 12:51 WIB

Trending di Daerah