
ASPIRATIF – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Sarang Narkoba 2026 melalui razia kendaraan dan pemeriksaan urine terhadap para sopir.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Oktober 2026, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkotika serta menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Selatan, Jumat, 16 Oktober 2026.
Kegiatan razia yang dilaksanakan di depan Mako Polres Aceh Selatan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar, S.E., M.H. Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Satlantas, Sat Samapta, Sie Propam, serta Pawas dan Pamapta.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas di jalur lintas Tapaktuan – Subulussalam.

Selain memeriksa kendaraan dan barang bawaan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap para sopir guna mengantisipasi pengemudi yang berada di bawah pengaruh narkotika, sehingga keselamatan pengguna jalan dan ketertiban lalu lintas tetap terjaga.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Sarang Narkoba 2026 merupakan langkah nyata kepolisian dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya mencegah masuk dan beredarnya narkotika serta memastikan para pengemudi tidak berkendara di bawah pengaruh narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Polres Aceh Selatan menegaskan bahwa kegiatan razia dan pemeriksaan akan terus dilaksanakan sesuai dengan rangkaian operasi yang berlangsung pada 16–18 Oktober 2026.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas tidak menemukan pelaku penyalahgunaan narkotika, narkotika, senjata tajam, maupun senjata api.
Melalui operasi ini, Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat.[]

Tidak ada komentar