Anggota DPRK Aceh Selatan Adi Samridha,S.Pd.IASPIRATIF – Pemerintah dan perusahaan pertambangan diminta menghormati sikap warga tiga mukim di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, yang secara terbuka menolak aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Adi Samridha, mengatakan penolakan warga tidak boleh diabaikan karena lahir dari pertimbangan terhadap lingkungan dan sumber penghidupan yang selama ini mereka andalkan.
“Pemerintah dan perusahaan harus menghormati sikap warga yang tidak ingin ada tambang di wilayah mereka,” kata Adi Samridha, Senin (17/8/2026).
Menurut Adi, penolakan warga memiliki alasan dan argumentasi yang kuat. Selama ini masyarakat telah hidup dan memperoleh penghasilan dari kondisi alam yang masih relatif terjaga.

Hasil kebun dan alam seperti durian, pala serta komoditas lainnya menjadi bagian dari sumber ekonomi masyarakat.
“Tentunya sebagai pemilik wilayah, masyarakat sudah nyaman hidup dengan kondisi alamiahnya. Warga juga merasa cukup secara ekonomi dengan hasil alam yang sudah ada sekarang,” ujar anggota Fraksi Partai Aceh tersebut.
Selain itu, Adi menilai investasi ekstraktif seperti pertambangan memiliki kebutuhan ruang yang besar dan berpotensi mengubah bentang alam.
Perubahan tersebut, menurut dia, dapat membawa dampak terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah pertambangan.
Ia juga mempertanyakan sejauh mana aktivitas pertambangan selama ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tambang pasti akan menghadirkan banyak kemudharatan dibandingkan kemanfaatan yang diterima warga. Jadi wajar warga menolak dan sikap itu harus kita hargai,” katanya.
Adi kemudian merujuk data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan data tersebut, sektor pertambangan dan penggalian disebut tidak memberikan kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja di Aceh.
Sektor pertambangan dan penggalian hanya menyerap sekitar 0,96 persen tenaga kerja di Aceh. Angka tersebut jauh di bawah sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan yang menjadi salah satu sektor utama penyerapan tenaga kerja.
Sektor pertanian sendiri menyerap sekitar 38,68 persen tenaga kerja di Aceh. Sementara sektor perdagangan besar dan eceran menyerap sekitar 7,30 persen dan penyediaan akomodasi serta makan minum sebesar 5,58 persen.
Bagi Adi, data tersebut menunjukkan bahwa pertambangan dan penggalian bukan sektor yang dapat dijadikan andalan untuk mengatasi persoalan pengangguran dan kemiskinan, khususnya di Aceh Selatan.
“Ini menunjukkan bahwa sektor pertambangan dan penggalian bukan menjadi andalan bila hendak memberantas pengangguran dan kemiskinan, khususnya di Aceh Selatan,” tegasnya.
Itu sebab, Adi meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Pemerintah Aceh segera menghentikan aktivitas pertambangan di Samadua.
Menurutnya, pemerintah perlu mendengarkan dan menghormati sikap masyarakat yang telah menyatakan secara terbuka bahwa mereka tidak menginginkan aktivitas pertambangan di wilayahnya.
“Warga sudah menyatakan secara terbuka tidak menginginkan adanya tambang di daerah mereka. Pemerintah harus menghormati sikap tersebut,” pungkasnya.[]

Tidak ada komentar