
ASPIRATIF – Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Agus Kossay, menegaskan pihaknya tetap menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (3/8/2026). Sekalipun, Polres Jayapura tak memberi izin karena organisasi ini dinilai tak terdaftar.
Menurut Agus, aksi tersebut diklaim sebagai aksi damai untuk menyuarakan isu kemanusiaan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.
“Aksi yang kami lakukan adalah untuk kemanusiaan sehingga tidak bisa dihentikan dengan alasan apa pun,” kata Agus dalam keterangannya pada Minggu (2/8/2026).
Ia mengatakan, aksi mengusung tema “Papua Darurat Militer” ini akan dilaksanakan secara serentak di sejumlah wilayah di Papua dan dikoordinir oleh Badan Pengurus Pusat KNPB.

“Kami KNPB tetap akan melaksanakan aksi demo damai pada 3 Agustus besok. Badan pengurus pusat bertanggung jawab dalam aksi damai yang akan berlangsung besok di seluruh Tanah Papua,” ujarnya.
Agus menyebut aksi itu digelar untuk mendorong pemerintah memberikan perhatian terhadap situasi kemanusiaan di Papua. Ia mengeklaim sekitar 125.931 orang mengungsi akibat konflik bersenjata antara aparat keamanan dan kelompok TPNPB-OPM.
“Aksi ini kami lakukan karena hingga saat ini ada sekitar 125.931 orang mengungsi karena konflik bersenjata antara aparat keamanan TNI-Polri dan kelompok TPNPB OPM di Papua. Untuk itu aksi ini dilakukan agar pemerintah Indonesia memperhatikan persoalan yang terjadi dan mencari solusi untuk menghentikan konflik di Papua,” pintanya.
Agus mengimbau seluruh peserta aksi agar tidak takut maupun terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar terkait rencana demonstrasi tersebut. Ia menilai isu yang menyebut aksi KNPB akan berujung ricuh merupakan upaya menggiring opini publik. Menurutnya, KNPB berkomitmen agar seluruh rangkaian aksi berlangsung tertib dan damai.
“Jika hari ini ada isu bahwa aksi ini akan ricuh, itu adalah penggiringan opini karena kami bertekad menggelar aksi dengan tertib dan damai. Kami sampaikan bahwa dalam aksi itu tidak akan ada kekerasan, tidak akan membawa alat tajam, senjata tajam dan kami pastikan tidak ada peserta aksi yang mabuk,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan menegaskan tidak akan memberikan izin terhadap rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Kelompok Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Jayapura pada Senin (3/8/2026).
Menurut Kapolres, kelompok tersebut tidak diakui oleh pemerintah sehingga kepolisian tidak akan memberikan izin pelaksanaan aksi yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Sesuai perintah Pak Kapolda, tugas kita adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jadi saya tidak pernah mengenal yang namanya KNPB itu. Organisasi itu tidak tercatat dalam pemerintahan (Kesbangpol) atau pemerintah NKRI, jadi jangan dibesar-besarkan mereka,” kata Dionisius kepada wartawan di Kota Sentani, Jumat (31/7/2026).
Sementara itu, Polda Papua mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi ajakan demonstrasi oleh Komite Nasional Papua Barat pada Senin (3/8/2026).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito meminta masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Pastikan setiap informasi diperoleh dari sumber resmi dan media massa yang kredibel agar tidak mudah terpengaruh oleh isu maupun provokasi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” kata Cahyo dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Cahyo menegaskan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang.
Meski demikian, pelaksanaannya harus tetap mematuhi aturan hukum, menjaga ketertiban, serta menghormati hak masyarakat lainnya.
Warga diminta melakukan pengecekan informasi melalui kanal resmi Polda Papua atau media massa yang kredibel. Selain itu, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda diajak berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Papua agar tetap aman, damai, dan kondusif. Jangan mudah terpancing oleh ajakan-ajakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun memecah persatuan,” ujarnya.
Cahyo berharap masyarakat tetap mengedepankan dialog serta menjaga persatuan sehingga situasi keamanan di Papua tetap kondusif menjelang maupun saat penyampaian aspirasi pada 3 Agustus 2026.[]
Sumber : Kompas.Com

Tidak ada komentar