DLH Aceh Selatan Siap Lakukan Uji Laboratorium Kualitas Air Sungai Krueng Kluet

2 menit membaca View : 5
Redaksi
Daerah, News - 01 Agu 2026

ASPIRATIF – Menanggapi perhatian masyarakat terkait kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Kluet yang belakangan menjadi sorotan publik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan memastikan akan segera melakukan pengambilan sampel air untuk diuji di laboratorium terakreditasi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan, Kasputra, ST., MM, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, praktisi hukum, serta seluruh pihak yang telah menunjukkan kepedulian terhadap upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Aceh Selatan.

Menurutnya, setiap masukan, informasi, dan laporan yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung tugas pemerintah daerah menjaga kualitas lingkungan hidup.

“DLH Kabupaten Aceh Selatan akan melakukan pengambilan sampel air Sungai Krueng Kluet di beberapa titik pengamatan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari pemantauan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Sampel yang diambil nantinya akan diuji di laboratorium yang terakreditasi sesuai standar dan metode yang berlaku untuk mengetahui kondisi kualitas air secara ilmiah dan objektif,” ujar Kasputra, di Tapaktuan, Sabtu (1/8/2026).

Ia menjelaskan, informasi yang berkembang di tengah masyarakat akan menjadi salah satu bahan dalam pelaksanaan pemantauan lapangan.

Selain pengambilan sampel air, DLH juga akan melakukan pengecekan kondisi fisik sungai di sejumlah titik. Pemeriksaan tersebut mencakup penelusuran terhadap keluhan masyarakat mengenai tingkat kekeruhan air, dugaan penurunan populasi biota perairan, serta kondisi tebing sungai yang dilaporkan mengalami perubahan.

Seluruh hasil pemantauan lapangan nantinya akan dianalisis secara komprehensif berdasarkan data faktual dan hasil pengujian laboratorium. Hasil tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan maupun langkah-langkah penanganan yang diperlukan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian DAS Krueng Kluet. Perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga dibutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.

Kasputra menegaskan, DLH Kabupaten Aceh Selatan berkomitmen menjalankan tugas pengawasan dan pemantauan kualitas lingkungan hidup secara profesional, transparan, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Karena itu, masyarakat diharapkan menunggu hasil pengujian laboratorium sebelum menarik kesimpulan terkait kondisi Sungai Krueng Kluet, sehingga setiap informasi yang disampaikan benar-benar didasarkan pada data ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami memastikan setiap tindak lanjut yang dilakukan DLH akan mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan berbasis bukti ilmiah demi menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan kepastian informasi kepada masyarakat,” tutup Kasputra.[]

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *