Foto : Kadis Pangan Aceh Selatan Hj.Agustinur,SH melakukan Verifikasi BerasASPIRATIF – Dalam rangka memastikan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) merata di seluruh kecamatan, Dinas Pangan Kabupaten Aceh Selatan bersama Perum BULOG Kantor Cabang Blang Pidie melakukan verifikasi lapangan terhadap toko pengecer di Kecamatan Samadua, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pangan Kabupaten Aceh Selatan, Hj. Agustinur, SH ini bertujuan memeriksa kelengkapan administrasi dan kondisi toko untuk ditetapkan sebagai Kios Pangan binaan.
“Verifikasi ini merupakan langkah lanjutan setelah toko-toko mengajukan permohonan menjadi Kios Pangan kepada kami,” ujar Agustinur saat di konfirmasi media ini.
Kios Pangan merupakan tempat penjualan bahan pokok, termasuk beras SPHP, yang terdaftar resmi di Dinas Pangan Kabupaten Aceh Selatan dan Perum BULOG Kantor Cabang Blang Pidie.

Hingga pertengahan Juli 2026, Dinas Pangan telah memiliki 40 Kios Pangan aktif yang tersebar di 10 kecamatan, yakni Tapaktuan, Samadua, Sawang, Meukek, Labuhan Haji, Pasie Raja, Kluet Utara, Kluet Selatan, Bakongan, dan Bakongan Timur.
“Insya Allah akan kami upayakan untuk mencapai seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan,” pungkas Agustinur.
Verifikasi di Samadua hari ini akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya dalam waktu dekat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan bagi masyarakat Aceh Selatan.[]

Tidak ada komentar