Foto : Menteri Pangan RI Zulkifli HasanASPIRATIF|JAKARTA –– Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mewajibkan semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mengambil bahan baku dari desa.
Zulhas mengungkap, banyak ditemukan SPPG yang melakukan pelanggaran penyediaan bahan baku yang tidak sesuai dengan tata kelola MBG.
“Ini juga ditemukan banyak yang tidak sesuai dengan tata kelola. Tata kelolanya SPPG itu harus mengambil supplier bahan bakunya itu dari desa tersebut, dari tempat tersebut,” tutur Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Zulhas mengatakan, SPPG dapat mengambil bahan baku dari Koperasi Desa Merah Putih, Badan Usaha Milik Desa, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau usaha desa lainnya.

“SPPG itu mesti supplier-nya banyak. Nah itu juga banyak ditemukan oleh Bu Nanik dan teman-teman, banyak terjadi pelanggaran,” tuturnya.
Ia menekankan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar program MBG bukan hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi daerah.
Zulhas juga mengungkap laporan jumlah SPPG yang membengkak sebanyak 6.877 titik karena adanya jual-beli titik dapur MBG.
“Terjadi jual beli titik ya, yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000 tapi sekarang sudah ada 27.000, eh 27.877 ribu titik. Nah, ada membengkak 6.877 titik. Laporan Ibu Nanik tadi barusan,” kata Zulhas.
Pembengkakan SPPG tersebut menyebabkan terjadinya pemborosan anggaran untuk insentif dapur SPPG diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun per bulan.
“Berarti kalau 1 tahun berapa itu, Rp 12 triliun. Nah ini, maka perlu penataan untuk ditata agar bisa diperbaiki dan diselesaikan,” kata dia.
Oleh karena itu dalam satu bulan ini, pemerintah bakal melakukan pembenahan tata kelola untuk menyalurkan program MBG.[]
Sumber : Kompas.Com

Tidak ada komentar