Praktisi Hukum Apresiasi Respons Cepat Polres Aceh Selatan, Desak Pemeriksaan Mendalam hingga Penggunaan Aset Pemerintah

3 menit membaca View : 1
Redaksi
Daerah, News - 06 Jun 2026

ASPIRATIF|ACEH SELATAN  – Praktisi hukum Misbar RB, SH, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polres Aceh Selatan dalam merespons laporan masyarakat terkait keberadaan enam warga negara asing (WNA) asal China di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Menurutnya, respons cepat aparat kepolisian merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh aktivitas warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mengapresiasi respons cepat Polres Aceh Selatan yang langsung turun ke lapangan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap keberadaan enam WNA asal China tersebut. Langkah ini penting untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat,” katanya, Sabtu (6/6/2026).

Pun demikian, Misbar menilai proses pemeriksaan perlu dilakukan secara komprehensif dan tidak berhenti pada verifikasi identitas maupun dokumen keimigrasian semata.

Lebih lanjut, Ia meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap tujuan kedatangan, pihak yang mengundang, sumber pendanaan, serta agenda kegiatan yang akan dilakukan para WNA tersebut selama berada di Aceh Selatan.

“Yang perlu diusut secara mendalam bukan hanya legalitas dokumen mereka, tetapi juga tujuan sebenarnya kedatangan mereka, siapa yang mengundang, siapa yang memfasilitasi, serta agenda apa yang akan dijalankan di wilayah Aceh Selatan,” tegasnya.

Selain itu, Misbar juga meminta aparat memperluas ruang lingkup pemeriksaan terhadap barang-barang yang diduga dibawa oleh para WNA tersebut.

Berdasarkan informasi awal yang diterimanya, terdapat dugaan keberadaan sejumlah peralatan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, termasuk tiga truk tronton yang mengangkut pipa berukuran besar.

“Informasi yang saya terima, terdapat dugaan adanya peralatan yang diduga berkaitan dengan kegiatan pertambangan, berupa tiga truk tronton yang mengangkut pipa besar. Informasi ini tentu harus diverifikasi dan ditelusuri oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Menurut informasi yang diperoleh, peralatan tersebut diduga saat ini disimpan di kawasan Kilang Penyulingan Nilam milik Koperasi Produsen Nilam Aceh Selatan yang berada di Kecamatan Kluet Tengah.

Atas dasar itu, Misbar mendesak aparat kepolisian bersama instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik terhadap dokumen keimigrasian para WNA maupun legalitas barang-barang yang diduga masuk ke wilayah Aceh Selatan.

“Jika benar terdapat peralatan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, maka perlu ditelusuri legalitasnya, tujuan penggunaannya, lokasi yang menjadi sasaran kegiatan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses masuknya peralatan tersebut,” katanya.

Begitupun, Misbar juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melakukan audit dan klarifikasi terkait penggunaan aset yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang tersebut.

“Apabila benar disimpan di kawasan kilang penyulingan nilam yang merupakan aset yang dibangun menggunakan fasilitas pemerintah, maka perlu diusut siapa yang memberikan izin penggunaan lokasi tersebut sebagai tempat penyimpanan barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Semua harus dibuka secara transparan kepada publik,” tegasnya.

Misbar menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikannya masih bersifat informasi awal dan dugaan yang harus dibuktikan melalui penyelidikan resmi oleh aparat penegak hukum serta instansi yang berwenang.

Menurutnya, keterbukaan informasi dari pihak berwenang sangat diperlukan guna menghindari munculnya spekulasi maupun asumsi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kita mendukung investasi dan kunjungan warga negara asing yang sah serta sesuai aturan. Namun negara juga wajib memastikan seluruh aktivitas mereka memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat maupun keamanan daerah,” ujarnya.

Ia berharap hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh aparat dapat segera disampaikan secara transparan kepada publik sehingga masyarakat memperoleh kepastian terkait keberadaan enam WNA asal China tersebut.[]

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *