Pansus II DPRK Aceh Selatan Gelar RDPU

Redaksi
4 Mei 2026 22:20
News Parlemen 0 48
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Pansus II DPRK Aceh Selatan Bidang Penataan Perkebunan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung Senin,04 Mei 2026 di Gedung DPRK setempat.

Ketua Pansus II DPRK Aceh Selatan Dr (c) Ir.Alja Yusnadi,S.TP, M.Si saat dikonfirmasi Aspiratif Id mengatakan, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ini merupakan salah satu tahapan dari kegiatan Pansus II sebelum dilakukan rapat paripurna penyampaian rekomendasi.

“RDPU ini kita lakukan untuk meminta masukan,saran dan informasi terkait kerja Pansus II DPRK yang selama ini sudah bekerja,” kata Alja Yusnadi.

Menurut Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan itu, RDPU yang dilakukan tadi sangat membantu Pansus II dalam memperoleh informasi dan data tambahan terkait kondisi Perusahaan Perkebunan yang ada di Kabupaten Aceh Selatan.

“Tadi dalam RDPU  lebih banyak menyinggung tentang sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dengan PT Asdal Prima Lestari dan PT Agro Sinergi Nusantara (ASN,” ujar Alja Yusnadi.

Lebih lanjut, ketua HKTI Aceh Selatan itu menjelaskan, pansus II DPRK Aceh Selatan akan tetap konsisten dan berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai mana mestinya.

“Rekomendasi Pansus II tetap akan berpihak kepada masyarakat dan kita konsisten dengan hal tersebut,” tutup Alja Yusnadi.

Hadir dalam RDPU tersebut Asisten II Sekdakab Iskandar Burma, para kepala SKPK, Camat Trumon Timur dan Trumon, Keuchik dalam kecamatan Trumon Timur.

Hadir juga tokoh masyarakat Aceh Selatan T.Sukandi, T.Mudasir, Zirhan, Irwan dan Sarbunis.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
x
x