Terkait RSUDYA,Novi Rosmita Usul Pembentukan Pansus Kesehatan

Redaksi
25 Apr 2026 09:08
3 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Legislator Partai Nasdem Novi Rosmita meminta Bupati Aceh Selatan agar segera melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yulidin Away menyusul polemik tata kelola yang dinilai telah merugikan daerah.

Menurutnya, persoalan yang saat ini dibicarakan publik terkait denhan izin operasional bukanlah masalah sepele,karena berhubungan dengan hajat hidup masyarakat. Itu sebab,usulan agar DPRK Aceh Selatan membentuk pansus Kesehatan mencuat.

‎“Kita meminta bupati untuk konsisten dan tegas. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi sudah merugikan daerah dalam jumlah besar dan mencoreng nama baik. Tidak seharusnya rumah sakit sebesar ini dikelola secara tidak bertanggung jawab,” kata Novi Jumat (24/4/2026).

Lebih lanjut, anggota DPRK Aceh Selatan yang membidangi masalah kesehatan ini menjelqskan, perlu ada langkah tegas berupa pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang dinilai lalai.

Begitupun, evaluasi total terhadap jajaran manajemen dinilai penting guna mencegah dampak lanjutan, termasuk terganggunya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

‎“Jika persoalan ini tidak diselesaikan, kami minta seluruh manajemen dievaluasi dan diisi oleh orang-orang yang benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya,” ujarnya.

‎Tidak hanya itu, mantan Plt Kadis Kesehatan Aceh Selatan itu  juga menyoroti minimnya perhatian terhadap rumah sakit regional tersebut.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan belum optimalnya pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang semestinya mampu menopang operasional rumah sakit secara mandiri tanpa mengabaikan fungsi sosial.

‎“Seharusnya sistem BLUD mampu membuat rumah sakit mandiri secara keuangan, dengan tata kelola yang baik dan profesional,” sebutnya.

‎Novi menambahkan, pihaknya akan  mengusulkan kepada pimpinan DPRK Aceh Selatan untuk membentuk panitia khusus (pansus) kesehatan guna mengusut persoalan tersebut secara komprehensif dan transparan.

‎“Saya akan mengusulkan kepada Ketua DPRK Aceh Selatan untuk membentuk pansus kesehatan agar persoalan ini bisa dibedah secara menyeluruh dan transparan,” tutupnya.

‎Sebelumnya, Rumah Sakit Umum dr. H. Yuliddin Away (RSUYA) Tapaktuan dilaporkan sempat beroperasi tanpa Surat Izin Operasional (SIO) selama 45 hari.

Kondisi ini berdampak serius terhadap keuangan rumah sakit, menyusul tidak dibayarkannya klaim oleh BPJS Kesehatan.

‎Diketahui, RSUYA mengantongi izin operasional sebagai rumah sakit kelas B dari Dinas Perizinan Terpadu Provinsi Aceh sejak 8 Februari 2021 dengan masa berlaku lima tahun. Dengan demikian, izin tersebut berakhir pada 8 Februari 2026.

‎Namun, pihak rumah sakit terlambat melakukan perpanjangan izin, sehingga SIO baru diterbitkan kembali pada 26 Maret 2026. Artinya, sejak 9 Februari hingga 25 Maret 2026, RSUYA tetap menjalankan operasional tanpa izin resmi.

‎Akibat beroperasi tanpa SIO dalam rentang waktu tersebut, BPJS Kesehatan disebut tidak bersedia membayar klaim pelayanan yang diajukan rumah sakit selama periode itu. Nilai klaim yang tertahan ditaksir mencapai sekitar Rp15 miliar.[]

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
x
x