KHAS Aceh: Alih Fungsi Lahan Secara Besar-Besaran di Bireuen, Bupati Harus Bertanggung Jawab

Redaksi
27 Mar 2026 14:23
Daerah News 0 50
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID – Pasca banjir bandang yang melanda Kabupaten Bireuen pada 26 November 2025, kerusakan yang ditinggalkan tidak hanya menyisakan duka bagi warga, tetapi juga membuka fakta serius tentang masifnya alih fungsi lahan yang diduga menjadi salah satu pemicu utama bencana.

Direktur Konsorsium Hutan dan Sungai (KHAS) Aceh, Khairul Abrar IH, dalam rilis yang dikirim ke media ini menegaskan bahwa skala kerusakan yang terjadi tidak bisa semata-mata dilihat sebagai faktor alam.

Ia menyebut, perubahan bentang alam akibat alih fungsi lahan secara besar-besaran telah memperparah dampak banjir di wilayah tersebut.

banner 350x350

“Ini bukan sekadar bencana alam. Ada persoalan serius dalam tata kelola ruang. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali telah mengurangi daya dukung lingkungan secara drastis,” ujarnya Jum’at 27 Maret 2026.

Banjir tersebut menghancurkan berbagai sektor vital masyarakat. Ribuan hektare sawah mengalami kerusakan, tambak rakyat lumpuh total, dan infrastruktur pendukung seperti jaringan irigasi serta aliran sungai tidak lagi berfungsi optimal. Kondisi ini membuat banyak warga kehilangan sumber penghidupan utama mereka.

Khairul secara khusus menyoroti maraknya perubahan fungsi lahan menjadi kawasan perkebunan, termasuk ekspansi perkebunan skala besar seperti tanaman sawit, yang dinilai menggerus tutupan lahan alami secara signifikan.

Hilangnya kawasan resapan air ini berdampak langsung pada meningkatnya volume limpasan air saat hujan deras.

“Ketika hutan dan lahan alami diubah menjadi perkebunan tanpa perencanaan yang matang, maka kita sedang menyiapkan bencana. Tanah tidak lagi mampu menyerap air, dan akhirnya banjir menjadi tak terhindarkan,” tegasnya.

Sebagai salah satu dari anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sungai Wilayah Sungai Pase–Peusangan, ia juga menilai lemahnya pengawasan serta mudahnya penerbitan izin menjadi faktor yang mempercepat laju kerusakan lingkungan di Bireuen. Karena itu, KHAS Aceh mendesak Bupati Bireuen untuk bertanggung jawab atas kondisi tersebut.

“Kami mendesak evaluasi total terhadap seluruh izin perkebunan dan pertambangan yang telah dikeluarkan. Jangan lagi ada rekomendasi baru tanpa kajian lingkungan yang ketat dan transparan,” katanya.

KHAS Aceh juga mengingatkan bahwa tanpa langkah tegas dari pemerintah daerah, resiko bencana serupa akan terus berulang dengan skala yang lebih besar. Alih fungsi lahan yang dibiarkan tanpa kontrol dinilai sebagai ancaman nyata bagi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Selain itu, pemerintah diminta untuk segera fokus pada langkah pemulihan, mulai dari normalisasi sungai, rehabilitasi jaringan irigasi, hingga pemulihan lahan pertanian dan tambak milik warga.

“Rakyat hari ini menanggung dampak dari kebijakan yang keliru. Pemerintah tidak boleh lepas tangan. Harus ada tanggung jawab nyata dan langkah konkret untuk memperbaiki keadaan,” tutup Khairul.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x