
ASPIRATIF.ID — Koperasi Desa Merah Putih Syari’ah (KDMPS) Gampong Lampuja Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Sabtu (7/2/2026) bertempat di Aula Gampong setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Irwandi mewakili Kadiskop Aceh Besar, Samsul Bahri, Dewan Pengawas Syariah KDMPS Aceh Besar, Afrizal Babinsa Kecamatan Darussalam, pengurus, pengawas, serta seluruh anggota koperasi sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi kinerja selama satu tahun.
Dalam sambutannya, ketua Koperasi Desa Merah Putih Lampuja Hadianur, menyampaikan bahwa RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi wujud transparansi dan demokrasi ekonomi.
“Melalui RAT ini, kita bersama-sama mengevaluasi capaian, membahas kendala, serta merumuskan rencana kerja ke depan demi kemajuan koperasi dan kesejahteraan anggota,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Keuchik Lampuja Bahrul Walidin, menyampaikan apresiasi kepada pengurus Koperasi yang telah berhasil mendirikan Koperasi dan menyatukan warga untuk mau ikut terlibat aktif memajukan gampong melalui koperasi.
“Tentu hal ini tidak mudah, namun sebagai keuchik saya meyakinkan aparatur gampong wajib ikut koperasi,” katanya.
Mewakili Dinas Koperasi Kabupaten Aceh Besar, Irwandi dalam sambutannya mengatakan pihaknya menyambut baik pelaksanaan RAT KDMPS Gampong Lampuja.
Begitupun, Ia mengapresiasi atas kinerja yang sangat baik yang dilaporkan oleh Ketua pengurus, bahkan ia menjelaskan salahsatu Gampong yang berhasil cepat dalam mengimplementasi aktifitas paska diberikan Bimtek di Hotel Rasamala Indah Seutui.
Hal serupa juga disampaikan oleh SamsuL Bahri, dewan Pengawas Koperasi Syariah Aceh Besar yang menyambut baik semangat juang warga gampong Lampuja.
Samsul Bahri saat ini mendampingi 60 Gampong di Aceh Besar, dan ia menilai untuk di Kecamatan Darusalam Gampong Lampuja sebagai gampong perdana yang membahas RAT.
Kemudian acara dilanjutkan dengan Sesi tanya jawab dipimpin oleh Masrizal, sebagai anggota pengawas KDMPS Lampuja.
Ia menjelaskan bahwa RAT yang dibahas mendapat banyak feedback dari anggota koperasi dan juga masukan dari berbagai anggota koperasi serta mendapatkan apresiasi penuh dari dewan pengawas koperasi syariah Aceh Besar, Dr. Samsul Bahri dan Irwandi perwakilan dinas koperasi Aceh Besar, yang mendukung semangat juang pengurus koperasi dalam menjalankan roda organisasi KDMPS Lampuja.
Adapun agenda utama dalam RAT KDMPS Gampong Lampuja meliputi:
1. Penyampaian dan pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2025
2. Laporan Pengawas
3. Pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Tahun 2026.
Berdasarkan hasil rapat, laporan pertanggungjawaban pengurus diterima dan disahkan dalam musyawarah anggota.
Selain itu, anggota juga menyepakati pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi.
RAT tahun ini juga menegaskan komitmen Koperasi Desa Merah Putih syariah Gampong Lampuja untuk terus mengembangkan unit usaha, meningkatkan pelayanan kepada anggota, serta memperkuat permodalan koperasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi Gampong.
Dengan terselenggaranya RAT ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih semakin solid, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggotanya serta masyarakat sekitar.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Babinsa Gampong Lampuja, aparatur gampong, imum meunasah Tgk Rani, Ketua Tuha Peut, Abi Hilmi dan perangkat Tuha Peut lainnya, Selanjutnya acara ditutup dengan foto bersama.[]
Tidak ada komentar