Terkait Penanganan Buaya, Pemkab Aceh Selatan surati KKP

2 menit membaca View : 1
Redaksi
Daerah, News - 19 Okt 2026

ASPIRATIF – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menyurati Loka Pengelolaan Kelautan Pekan Baru, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terkait penanganan buaya muara (crocodylus porosus) di Krueng (sungai) Kluet.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Selatan Hadi Suhaima, Senin (19/10), mengatakan, kehadiran buaya muara di sungai tersebut meresahkan masyarakat

“Kami sudah menyurati KKP melalui Loka Pengelolaan Kelautan Pekan Baru guna menangani buaya muara di Krueng Kluet. Kehadiran buaya tersebut dikhawatirkan terjadi interaksi negatif dengan satwa liar tersebut,” katanya.

Selain menyurati Loka Pengelolaan Kelautan Pekan Baru, kata dia, pihaknya juga sudah turun ke Krueng Kluet di Gampong Kedai Padang, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, lokasi keberadaan buaya muara tersebut.

Di lokasi, kata dia, tim Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Selatan bersama pengawas Loka Pengelolaan Kelautan Pekan Baru memasang
peringatan tanda bahaya di pinggiran aliran sungai Krueng Kluet.

“Kami memasang papan imbauan bahaya dan meminta kepala desa setempat menyampaikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di sungai tersebut,” ujar Hadi Suhaima.

Sebelumnya, Keuchik Kedai Padang, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, Teuku Raja Inal mengatakan kemunculan buaya sudah berulang kali di sungai tersebut. Kemunculan buaya muara itu meresahkan.

“Keberadaan buaya tersebut meresahkan warga Gampong Kedai Padang dan masyarakat di sekitar Krueng Kluet. Aktivitas warga menjadi terganggu, termasuk masyarakat yang mencari nafkah di sungai tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan warga setempat menggantungkan hidup dari aktivitas di sungai tersebut kini diliputi kekhawatiran dan terpaksa membatasi kegiatan untuk menghindari ancaman satwa liar dilindungi itu.

Menurutnya, Pemkab Aceh Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah berupaya menangani persoalan tersebut dengan mendatangkan pawang tradisional untuk menghalau buaya.

“Upaya tersebut belum membuahkan hasil. Hingga kini, kemunculan buaya masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Kami membutuhkan penanganan terukur agar keselamatan masyarakat terlindungi tanpa mengabaikan prosedur penanganan satwa liar,” ujar Teuku Raja Cut.[]

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *