Pak Presiden,Jangan Biarkan Mualem Sendiri,Segera Tetapkan Aceh Menjadi Bencana Nasional

Redaksi
9 Des 2025 10:53
2 menit membaca

Hampir 14 hari bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor melanda wilayah  Sumatera, termasuk Provinsi Aceh. Dalam waktu itu pula,Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sudah 2 kali berkunjung ke Aceh, pertama di Aceh Tenggara dan yang kedua di Biereun, Minggu 07 Desember 2025 lalu.

Namun, orang nomor satu di Negara Kesatuam Republik Indonesia itu belum juga menetapkan status bencana Aceh menjadi Bencana Nasional. Padahal, kerusakan dan dampak yang di akibatkan oleh bencana tersebut sangat parah sekali, bahkam hampir seperti bencana Tsunami tahun 2004 lalu.

Tengok saja, bagaimana kondisi di Aceh Tamiang saat ini, semua fasilitas umum lumpuh, masih ada mayat yang belum dievakuasi. Begitupun, di Aceh Tengah dan Bener Meriah dan wilayah lainnya yang butuh penanganan cepat dan tepat dari Pemerintah.

Disis lain, meskipun Gubernur Aceh, H.Muzakir Manaf (Mualem) telah berusaha secara maksimal,namun sebagai manusia, tentu Mualem punya keterbatasan.

Pak Presiden, beberapa hari ke belakang, publik di Aceh bahkan di Indonesia dihebohkan dengan pemberitaan Bupati Aceh Selatan yang meninggalkan masyarakatnya yang terkena banjir demi untuk melaksanakan ibadah umrah di tanah suci Mekkah.

Hampir semua media Nasional baik cetak,online dan televisi menayangkan berita Bupati Aceh Selatan hingga menjadi trending topik. Bahkan, Pak Presiden sendiri mengatakan Bupati Mirwan seperti desersi yang lari dalam peperangan.

Stop bicara masalah Bupati Aceh Selatan,sebab H.Mirwan telah menerima konsekwensinya. Dicopot dari ketua partai Gerindra Aceh Selatan dan menerima sanksi dari kementerian dalam negeri.

Mari kita fokus bersama meminta Pemerintah pusat agar segera menetapkan Bencana Aceh menjadi bencana Nasional dan jangan biarkan Mualem sendiri.[Red]

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x