
ASPIRATIF.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya) Bambang Heripurwanto SH MH dikabarkan telah meninggal dunia, pernyataan ini disampaikan Plt. Kasi Intelijen Kejari Abdya
Wahyudin, SH, Kamis, 25 Desember 2025.
“Bahwa pada hari Kamis, 25 Desember 2025 sekira pukul 10.30 WIB telah meninggal dunia Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya yaitu Bpk. BAMBANG HERIPURWANTO. S.H. M.H di Rumah Sakit Zainal Abidin Kota Banda Aceh,” tulisnya dalam keterangan pers.
Wahyudin juga menjelaskan bahwa almarhum telah menjalani perawatan di ruang Intensif Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh sejak 7 Desember 2025 atau sudah memasuki dua puluh hari. Dan langsung ditangani oleh dokter DPJP dr. Yasir, Sp.An., KIC.
Lanjutnya, bahwa berdasarkan laporan medis, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya didiagnosis mengalami Sepsis, CAD + post PCI emergency, Diabetes Mellitus Tipe II, serta dugaan keganasan dengan metastase paru, sehingga memerlukan perawatan intensif berkelanjutan.
“Bahwa berdasarkan keterangan terakhir dari petugas medis, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat daya mengalami kondisi darurat berupa cardiac arrest, yaitu saat jantung mendadak berhenti berdetak yang kemudian menghentikan aliran darah ke otak serta organ-organ penting lainnya. Situasi ini menyebabkan langsung kehilangan kesadaran dan mengalami henti napas dengan tingkat mortalitas yang tercatat mencapai 92%, sebagaimana dilaporkan oleh Ns. Risti CintianaII,” ungkapnya.
Mahyudin juga mengatakan, jenazah almarhum akan dipulangkan ke kampung halamannya di Pekanbaru, Riau untuk dimakamkan disana.
“Bahwa berdasarkan koordinasi antara pihak keluarga, rumah sakit, serta jenazah almarhum Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya akan dipulangkan ke daerah asalnya di Pekanbaru, Riau untuk dimakamkan di kampung halaman,” tutupnya.[TF]
Tidak ada komentar