ASPIRATIF .ID – Konflik agraria yang telah berlangsung selama dua dekade antara masyarakat Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, dan PT Agro Sinergi Nusantara (PT ASN), mendapat perhatian serius dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Komisi III, Hadi Surya.
Dalam kunjungannya ke lokasi posko perjuangan masyarakat, politisi Partai Gerindra ini menyatakan dukungan penuh terhadap upaya warga dalam menuntut pengembalian lahan seluas 165 hektare yang selama ini diduga dikuasai secara tidak sah oleh PT ASN.
Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana penuh semangat perjuangan rakyat. Hadi Surya berdiskusi langsung dengan Keuchik Gampong Seuneubok Pusaka serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda yang aktif memperjuangkan hak atas tanah mereka.
“Saya hadir di sini bukan hanya sebagai wakil rakyat, tetapi sebagai bagian dari perjuangan masyarakat dapil pemilihan saya. Saya mendengar langsung suara-suara dari tanah yang telah lama mereka perjuangkan. Persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Lahan itu harus kembali kepada rakyat,” tegasHadi Surya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Partai Gerindra Aceh Selatan itu menjelaskan, konflik bermula dari program transmigrasi lokal pada akhir 1980-an, di mana masyarakat ditempatkan di atas lahan transmigrasi. Namun, sekitar 165 hektare di antaranya diduga kemudian dikuasai oleh PT ASN sejak tahun 2005, tanpa dasar hukum yang diakui masyarakat.
Lebih parahnya lagi, menurut keterangan masyarakat, selama hampir dua dekade beroperasi, PT ASN disebut tidak pernah membangun kebun plasma untuk masyarakat setempat sebagaimana semestinya, tidak menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) yang nyata untuk masyarakat Seuneubok Pusaka dan bahkan menggunakan jalan desa untuk aktivitas angkutan hasil perkebunan sawit mereka.
“Ini bentuk ketimpangan yang sangat jelas. Masyarakat tidak mendapatkan bagian dari hasil sumber daya yang seharusnya menjadi milik mereka, sementara perusahaan menikmati keuntungan besar,” kata mantan anggota DPRK Aceh Selatan 2 periode itu.
Hadi Surya mendorong agar penyelesaian persoalan ini dilakukan dengan cara yang bijak dan berkeadilan. Ia mengusulkan agar lahan yang disengketakan diserahkan kepada Koperasi Merah Putih Gampong Seuneubok Pusaka, sebagai model pengelolaan ekonomi desa berbasis kemandirian dan gotong royong.
“Saya melalui Komisi III DPRA, nantinya akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian BUMN agar proses penyerahan lahan ini dapat difasilitasi secara sah dan resmi. Masyarakat memiliki kemampuan dan semangat untuk mengelola lahan ini secara kolektif dan produktif, melalui Koperasi Merah Putih” ungkapnya.
Tak hanya itu, Hadi Surya juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas penguasaan lahan dan aktivitas operasional PT ASN, termasuk keabsahan HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan. Jika terbukti ada pelanggaran, menurutnya, negara tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin operasional.
“Ini soal keadilan dan keberpihakan kepada rakyat. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan perusahaan walaupun milik negara, namun tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat,” tegasnya lagi.
Meski demikian, Hadi Surya tetap menyerukan agar semua pihak menempuh jalan damai dan dialog. Ia mengajak manajemen PT ASN untuk membuka ruang negosiasi yang jujur dan berpihak pada keadilan sosial.
“Saya percaya bahwa konflik ini bisa diselesaikan tanpa kekerasan. Tapi itu hanya mungkin jika semua pihak mau duduk bersama dengan niat baik. PT ASN harus membuka hati dan melihat bahwa rakyat tidak menuntut lebih, mereka hanya ingin hak mereka kembali,” sebutnya.
Hadi Surya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian sengketa lahan di Seuneubok Pusaka hingga tuntas.
Ia juga menyatakan siap memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, koperasi desa, pemerintah pusat, dan perusahaan demi tercapainya solusi yang adil dan berkelanjutan.[]