Foto : IlustrasiASPIRATIF – Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan modal usaha yang bersumber dari Baitul Mal Aceh kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan.
Ketua For-PAS, T. Sukandi, menyebut pihaknya menerima berbagai informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya praktik percaloan dalam proses penentuan penerima bantuan.
Menurutnya, informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan menyeluruh agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Dugaan ini harus dibuka secara terang-benderang. Jika benar ada pihak yang mengambil keuntungan dari hak mustahik, maka aparat penegak hukum harus bertindak. Namun apabila tidak terbukti, hal itu juga harus disampaikan kepada publik agar tidak menjadi fitnah,” ujar Sukandi dalam rilis yang diterima Aspiratif, Jum’at 31 Juli 2026.

Berdasarkan dokumen daftar penerima Bantuan Usaha Individu Kabupaten Aceh Selatan yang diperoleh T Sukandi, tercantum identitas penerima, alamat, jenis usaha, nomor telepon, hingga nominal bantuan yang umumnya sebesar Rp5 juta per penerima.
For-PAS menyebut informasi yang diterimanya mengarah pada dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang bertindak sebagai perantara dalam mencari calon penerima bantuan.
Selain itu, muncul pula dugaan bahwa rekening penerima sempat dikuasai pihak lain saat proses pencairan sehingga berpotensi membuka ruang terjadinya pemotongan dana bantuan.
Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan terhadap para penerima bantuan, dokumen administrasi, hingga alur pencairan dana.
Menurut Sukandi, audit lapangan perlu dilakukan dengan cara memanggil secara acak para penerima bantuan yang namanya tercantum dalam daftar penerima.
Langkah itu dinilai penting untuk memastikan apakah bantuan benar-benar diterima secara utuh oleh mustahik sesuai nominal yang ditetapkan atau terdapat penyimpangan dalam proses penyalurannya.
Ia juga meminta Baitul Mal Aceh bersikap terbuka dengan memberikan penjelasan kepada publik mengenai mekanisme penetapan penerima bantuan, proses verifikasi, serta sistem pencairan dana agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
“Jangan sampai program yang bertujuan membantu masyarakat miskin justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi. Transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Baitul Mal Aceh terkait dugaan tersebut.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Baitul Mal Aceh maupun pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.[]

Tidak ada komentar