Arah Maju Produktif atau Fajar Selatan yang Tak Pernah Benar-benar Terbit

Redaksi
10 Okt 2025 07:06
4 menit membaca

Transformasi BUMD Fajar Harapan menjadi PT Arah Maju Produktif (AMP) semestinya menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk menegakkan paradigma baru tentang bisnis daerah yang produktif, profesional, dan mandiri fiskal.

Namun, transformasi nama dan badan hukum tidak otomatis melahirkan transformasi nilai dan perilaku korporasi.

Di sinilah tantangan sesungguhnya, bagaimana menjadikan PT Arah Maju Produktif sebagai lokomotif ekonomi daerah, bukan sekadar penyusu baru Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan nantinya.

banner 350x350

Selama ini, terlalu banyak BUMD di daerah hanya menjadi “perpanjangan tangan birokrasi”  didirikan dengan semangat politik, tapi tanpa desain bisnis yang matang.

Mereka hidup dari penyertaan modal daerah, bukan dari kemampuan menghasilkan nilai tambah. Sebagian bahkan menjadi “pintu baru” bagi praktik rente dan patronase politik.

Padahal, BUMD seharusnya menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam menciptakan rantai ekonomi produktif yang mampu memperbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja.

Jika wacana yang berkembang benar adanya, bahwa ada rencana mengalihkan sebagian dana desa, dana BUMG, atau anggaran program ketahanan pangan desa untuk modal BUMD, maka itu merupakan langkah mundur dan berbahaya.

BUMD bukan lembaga sosial, apalagi instrumen distribusi dana publik ke kelompok tertentu. Ia adalah badan usaha, yang tunduk pada prinsip profitability, sustainability, dan accountability.

Memasoknya dengan dana desa berarti menarik sumber daya masyarakat ke ruang fiskal yang rapuh dan penuh risiko.

Alih-alih memperkuat desa, kebijakan semacam itu justru bisa menjadikan BUMD sebagai beban baru masyarakat.

Transformasi menjadi PT Arah Maju Produktif hanya akan bermakna jika dibarengi dengan perubahan fundamental dalam orientasi bisnis.

Nama “Produktif” harus tercermin dalam strategi kerja yang berani dan rasional dengan memfasilitasi investasi sektor hilirisasi, mengolah hasil alam masyarakat agar memiliki nilai tambah, dan memperkuat sinergi dengan koperasi dan usaha rakyat.

Kabupaten Aceh Selatan, misalnya, memiliki potensi besar di bidang perkebunan, pertanian, dan pertambangan rakyat.

Semua potensi itu menunggu sentuhan investasi hilir misalkan pabrik minyak nilam, pengolahan hasil pala dan kopi, hingga laboratorium emas rakyat ramah lingkungan atau fasilitas pemurnian dari hasil emas tambang rakyat.

Di sinilah seharusnya PT AMP berperan membuka pintu investasi, bukan pintu APBK. Menjadi mitra strategis investor yang ingin membangun industri berbasis sumber daya lokal, bukan menjadi pelaksana proyek pemerintah.

Pemerintah daerah cukup memberikan insentif, regulasi yang ramah usaha, dan dukungan tata kelola.

BUMD harus berdiri di atas kaki sendiri (stand on its own business), dengan direksi dan komisaris yang dipilih berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan politik.

Kegagalan banyak BUMD di Indonesia berasal dari pencampuran fungsi politik dan bisnis. Direksi diangkat bukan karena kemampuan, tetapi karena loyalitas.

Modal disuntikkan bukan karena perencanaan usaha, tetapi karena tekanan politik. Akibatnya, BUMD tak pernah benar-benar menjadi korporasi.

Ia hanya menjadi instrumen belanja pemerintah dengan baju Perseroan Terbatas. Bila pola ini berulang di PT Arah Maju Produktif, maka transformasi ini tak lebih dari “rebranding kegagalan”.

Sudah saatnya pemerintah daerah memahami bahwa PAD sejati tidak lahir dari penyerapan anggaran, tetapi dari kemampuan menghasilkan nilai ekonomi baru.

BUMD yang sehat harus memberi dividen kepada daerah, bukan permintaan modal setiap tahun. Karena itu, pengawasan publik dan DPRK perlu lebih tajam dengan meminta business plan yang konkret, laporan keuangan yang transparan, dan audit kinerja yang terbuka.

Transformasi BUMD bukan sekadar perubahan akta, tapi perubahan paradigma. Jika PT Arah Maju Produktif benar-benar ingin produktif, maka ia harus menjadi “agen industrialisasi daerah”  yang menghubungkan modal, teknologi, dan potensi rakyat.

Namun bila arah kebijakannya justru menarik dana publik ke dalam struktur korporasi yang belum siap, maka nama “Produktif” itu hanya akan menjadi ironi.

Dalam konteks otonomi daerah yang semakin menuntut kemandirian fiskal, menyelamatkan BUMD dari jebakan konsumtif adalah pekerjaan rumah serius.

Pemerintah daerah harus belajar dari keberhasilan BUMD di provinsi lain yang mampu mandiri karena fokus pada sektor unggulan dan tata kelola modern.

Transformasi sejati akan lahir bukan dari nama baru, tetapi dari keberanian meninggalkan budaya lama yakni budaya birokratis, politis, dan konsumtif menuju budaya bisnis yang transparan, profesional, dan berorientasi kepada nilai tambah.

Jika itu tidak dilakukan, maka PT Arah Maju Produktif hanya akan menjadi “Fajar Harapan yang tak pernah benar-benar terbit.”[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x