Pemberian Gelar kepada Tito Karnavian Dinilai Janggal, Fathan Aulia: “Ada yang Tidak Sejalan dengan Marwah Adat Aceh”

Admin
14 Nov 2025 17:36
Daerah News 0 122
2 menit membaca

ASPIRATIF .ID — Pemberian gelar Petua Panglima Hukom kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menuai gelombang kritik. Banyak pihak menilai proses tersebut berlangsung tanpa transparansi, tidak jelas kriterianya, dan berpotensi mereduksi nilai adat Aceh menjadi sekadar alat legitimasi politik.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Canna Centrium Fathan Aulia dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi Aspiratif Id, Jum’at (14/11/2025. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, terutama karena tidak ada penjelasan terbuka mengenai alasan dan mekanisme pemberian gelar.

“Saya melihat bahwa pemberian gelar Petua Panglima Hukom ini menimbulkan sejumlah pertanyaan publik, terutama terkait transparansi proses, kriteria pemberian, dan relevansinya dengan nilai-nilai adat Aceh,” ujarnya.

Ia menilai pemberian gelar adat kepada pejabat aktif rentan menimbulkan persepsi negatif. Terlebih, Aceh memiliki sejarah kuat dalam menjaga independensi dan marwah lembaga adatnya.

“Ketika gelar adat diberikan kepada pejabat negara, apalagi yang sedang aktif menjabat, tentu wajar apabila masyarakat mempertanyakan kemungkinan kedekatan politik atau kepentingan tertentu. Ini rawan menggerus independensi lembaga adat,” tegasnya.

Menurut Fathan, pemberian gelar tanpa dasar kontribusi nyata berpotensi menciptakan kebiasaan yang tidak sehat dan dianggap sebagai praktik politisasi adat.

“Saya ingin menegaskan bahwa adat Aceh memiliki martabat yang tinggi. Pemberian gelar harus betul-betul berdasarkan kontribusi terhadap adat dan masyarakat Aceh, bukan semata hubungan kekuasaan atau jabatan,” sambungnya.

Ia menilai polemik ini menjadi alarm bagi masyarakat dan lembaga adat agar lebih berhati-hati.

“Jika adat mulai dipakai sebagai simbol transaksi kepentingan, maka yang rusak bukan hanya lembaga adat, tetapi juga kepercayaan publik terhadap nilai-nilai budaya kita,” ujar Fatha.

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dan terbuka dari pihak terkait atas dasar pemberian gelar tersebut.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
x
x