Menu

Mode Gelap
 

News · 20 Sep 2025 21:09 WIB ·

Dony Arega Rajes kecam Pembatalan Tender RSUD Yuliddin Away Tapaktuan


 Dony Arega Rajes kecam Pembatalan Tender RSUD Yuliddin Away Tapaktuan Perbesar

ASPIRATIF.ID — Dony Arega Rajes, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengecam pembatalan paket pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yuliddin Away (YA) Tapaktuan senilai Rp 15,9 miliar.

“Program pembangunan prioritas yakni rujukan kesehatan regional seperti RSUD YA yang dibatalkan merupakan tindakan yang merugikan masyarakat,” ujar Anggota Komisi I DPR Aceh, Dony Arega Rajes, Sabtu (20/9/2025).

Lebih lanjut, ia menyebutkan pembatalan tender yang dilakukan oleh Pihak Pemerintah Aceh tersebut berdampak merugikan masyarakat di empat kabupaten/kota di pesisir Barat Selatan mulai dari Aceh Singkil, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya (Abdya) dan Kota Subulussalam.

“Kami meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan tender ulang dan membatalkan pembatalan tersebut,” ujar Dony Arega Rajes.

Begitupun, Anggota DPR Aceh Fraksi PKB itu menyampaikan bahwa terkait pembatalan tender Rumah Sakit Umum milik daerah itu sangat berdampak langsung bagi masyarakat.

“Ini menyangkut masalah hajat masyarakat luas, Program pembangunan kesehatan seperti Rumah Sakit tidak boleh di tarik ulur seperti ini,” tutup Dony Arega Rajes.[Red]

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dari Limbah Jadi Berkah: USK Ubah Ampas Kelapa Sabang Jadi Tepung Bernilai Tinggi dengan Teknologi Tepat Guna

12 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Tengkorak Manusia Ditemukan di Puskesmas Bukit Gadeng, Tim Inafis Polres Aceh Selatan Lakukan Olah TKP

12 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Camat Kluet Selatan Gelar Sosialisasi Pilchiksung Serentak Tahun 2025

12 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Wakil Gubernur Aceh Buka Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025

12 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Santri Yayasan Pendidikan Hafizh Cendekia Kunjungi Laboratorium Lapangan Peternakan USK

12 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Kancil, Rubah, dan Panggung Politik Hutan Raya

12 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Trending di Cerpen