Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 27 Agu 2025 03:22 WIB ·

Kapolres Aceh Selatan Himbau Masyarakat Stop Membakar Hutan dan Lahan


 Kapolres Aceh Selatan Himbau Masyarakat Stop Membakar Hutan dan Lahan Perbesar

ASPIRATIF.ID — Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Himbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi, hingga bencana kabut asap yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, Selasa, 26 Agustus 2025.

Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan adalah tindakan melanggar hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, setiap orang yang terbukti melakukan pembakaran dapat dikenai ancaman pidana hingga 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp15 miliar.

“Perbuatan membakar hutan dan lahan bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga membahayakan kehidupan masyarakat luas. Oleh karena itu, kami menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku. Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam demi generasi yang akan datang,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan kebakaran. Apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat desa terdekat.

“Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat kepolisian 110 yang siap siaga menerima laporan setiap saat,” lanjut Kapolres.

Begitupun, melalui himbauan ini, Polres Aceh Selatan berharap terjalin kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.[]

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

T.Sukandi : Tatata Kelola Keuangan dan Pembangunan Aceh Selatan Saat Ini Terparah Sepanjang Sejarah

14 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Tak Terima Dituduh Hentikan Pembayaran Gaji Petugas Kebersihan, Ini Penjelasan Bupati Aceh Selatan

13 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Kunker ke Pulo Aceh, Kak Na Semangati Lansia

13 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Komisi II DPRK Aceh Selatan Pertanyakan Progres PT Arah Maju Produktif

13 Oktober 2025 - 20:33 WIB

APKASINDO : Sudah Saatnya Aceh Miliki Pabrik Minyak Goreng

13 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Sekda Minta Distanbun Percepat Serapan Anggaran dan Tingkatkan Kinerja Lapangan

13 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Trending di News