Menu

Mode Gelap
 

Nasional · 26 Agu 2025 02:10 WIB ·

15 Orang Ditangkap pada Demo 25 Agustus di DPR, 11 Terlibat Kelompok Anarko 


 15 Orang Ditangkap pada Demo 25 Agustus di DPR, 11 Terlibat Kelompok Anarko  Perbesar

ASPIRATIF.ID — Sebanyak 15 orang ditangkap polisi dalam demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Senin (25/8/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyebut mereka ditangkap saat bentrok terjadi antara massa dan aparat di gerbang utama kompleks parlemen.

“Total 15 orang diamankan, terdiri dari empat pelajar dan 11 orang yang diduga kelompok anarko,” ujar Susatyo, Senin.

Dari data kepolisian, empat orang yang diamankan merupakan pelajar SMA atau SMK.  Sedangkan 11 lainnya berusia remaja hingga dewasa, dengan latar pekerjaan beragam, mulai dari pekerja harian lepas, buruh, hingga pengangguran.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di pintu gerbang depan DPR. Beberapa dari mereka kedapatan membawa barang yang dicurigai dapat digunakan untuk aksi anarkis.

“Para pelajar ini kita amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga akan memanggil orang tua dan pihak sekolah,” kata Susatyo.

Dalam aksi tersebut, massa yang menamakan diri Seruan Aksi One Piece menyuarakan tuntutan antara lain pembubaran DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset dan penolakan komersialisasi pendidikan dan penghentian praktik politik dinasti.

Mereka membawa atribut bendera Merah Putih dan bendera bergambar karakter anime One Piece. Polisi menyebut tidak ada spanduk atau poster saat awal aksi.

Kericuhan terjadi ketika massa mendorong pagar besi dan merusak barikade beton TransJakarta di depan gedung DPR. Beberapa batu dilemparkan ke arah aparat yang berjaga.

Polisi sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang berusaha memasuki jalur tol dalam kota.

Situasi baru kembali terkendali menjelang pukul 13.30 WIB setelah pasukan tambahan Brimob dan TNI dikerahkan.

 

“Siapapun yang terbukti melakukan perusakan dan melawan aparat akan diproses hukum. Kami imbau adik-adik mahasiswa dan pelajar agar menyampaikan aspirasi secara damai,” tegas Susatyo.[]

 

SUMBER : KOMPAS.COM

 

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Jelang 1 Tahun Prabowo-Gibran, Istana: Banyak Prestasi, tetapi Ada yang Harus Diperbaiki 

13 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Dari Limbah Jadi Berkah: USK Ubah Ampas Kelapa Sabang Jadi Tepung Bernilai Tinggi dengan Teknologi Tepat Guna

12 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Tengkorak Manusia Ditemukan di Puskesmas Bukit Gadeng, Tim Inafis Polres Aceh Selatan Lakukan Olah TKP

12 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Camat Kluet Selatan Gelar Sosialisasi Pilchiksung Serentak Tahun 2025

12 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Wakil Gubernur Aceh Buka Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025

12 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Santri Yayasan Pendidikan Hafizh Cendekia Kunjungi Laboratorium Lapangan Peternakan USK

12 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Trending di News