Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 3 Jul 2025 10:50 WIB ·

Terkait Temuan BPK RI, Ini Kata Plt Kadisdik Aceh Selatan


 Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan ,Zikri, S.Pd Perbesar

Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan ,Zikri, S.Pd

ASPIRATIF|ACEH SELATAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024 yang terdapat pada Dinas Pendidikan Aceh Selatan hingga ke tingkat sekolah telah ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku.

“Hasil temuan BPK baik yang bersifat administratif maupun temuan lainnya pada tahun anggaran 2024 telah kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan, Zikri S.Pd, Kamis 3 Juli 2025.

Lebih lanjut, Zikri menjelaskan, sesuai dengan Peraturan BPK RI tahun 2017 j.o. Peraturan BPK RI nomor 2 tahun 2010 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, BPK memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah termasuk OPD-OPD terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut dalam waktu 60 (enam puluh) hari.

“Alhamdulillah, semua temuan tersebut baik itu terkait dana BOS tahun anggaran 2024 yang dikelola oleh sekolah dan temuan lainnya sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.

Begitupun,  Zikri juga menjelaskan, terkait adanya pemberitaan di beberapa media terkait temuan BPK pada Dana BOS tahun anggaran 2024, pihaknya juga telah melakukan pengawasan internal secara maksimal.

“Pengawasan sudah kita lakukan secara maksimal. Namun, pada proses penyimpanan uang juga beresiko jika disimpan di sekolah, ada kekhawatirkan dicuri atau hilang, makanya Kepala Sekolah menyimpan di tempat lain yang di anggap aman. Oleh karenanya, pada tahun selanjutnya, kami akan instruksikan Kepala Sekolah untuk membeli brankas, jadi bisa saja nanti uangnya disimpan di brangkas sekolah masih-masing dengan sistem pengamanan berlapis,” paparnya.

Tak hanya itu, kata Zikri, termasuk adanya temuan pihak sekolah yang menggunakan untuk kepentingan pribadi, hal juga sudah dikembalikan.

“Penjelasan itu juga sudah disampaikan dalam sanggahan hasil temuan BPK RI pada awal tahun 2025,” ucapnya.

Zikri menambahkan, ke depan tata kelola administrasi dan keuangan pada OPD yang dipimpinnya akan terus diperbaiki.

“Insya Allah, ke depan secara bertahap pembenahan akan terus dilakukan ke arah yang lebih baik,”pungkasnya.[]

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 248 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jejak Darah di Terbangan (Bagian Kedua): Para Tawanan, Hukuman Gantung, dan Pulangnya Sang Ulee Balang

3 Juli 2025 - 15:11 WIB

Perkuat BASAGA, Alja Yusnadi Gelar Pertemuan dengan Poktan dan Penyuluh

3 Juli 2025 - 14:43 WIB

Audiensi ke BKN, Mualem Suarakan Nasib Tenaga Non-ASN dan Mutasi Keluarga ASN

3 Juli 2025 - 12:22 WIB

FKIP USK Gelar Sosialisasi Kelas Kerja Sama Pascasarjana di Bireuen

3 Juli 2025 - 03:51 WIB

Jelang Pembukaan MTQ ke 36, Ini Kata Panitia Pelaksana

2 Juli 2025 - 16:16 WIB

Keren, UMKM Putri Pala Aceh Selatan Tampil Memukau di Panggung Internasional

2 Juli 2025 - 15:47 WIB

Trending di Daerah