Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 2 Jul 2025 07:35 WIB ·

Kuasa Hukum Mawardi Basyah Mengaku Kliennya Di Fitnah


 Kuasa Hukum Mawardi Basyah Mengaku Kliennya Di Fitnah Perbesar

ASPIRATIF|ACEH BARAT– Penasihat Hukum Mawardi Basyah, Akbar Dani Saputra, SH, menyebutkan atas pertimbangan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan maka tim penasihat hukum memandang tidak diperlukan lagi untuk menghadirkan saksi ahli, Rabu (2/7/2025).

“Oleh karena pandangan tersebut, maka agenda dilanjutkan dengan Pemeriksaan terdakwa, bahwa Mawardi Basyah telah didengarkan Keterangannya sebagai Terdakwa,”ungkap Akbar.

Akbar mengatakan pada saat itu terdakwa telah menyampaikan, berdasarkan apa yang dialami sendiri oleh terdakwa, terdakwa tidak ada melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan atau dituduhkan selama ini.

“Terdakwa hanya berusaha melerai antara anak korban degan anak terdakwa dikarenakan kedua anak tersebut sedang berkelahi,”sebut Akbar.

Kata Akbar, terdakwa berinisiatif untuk melerai dikarenakan takut akan terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti melanjutkan perkelahian tersebut dengan kayu, batu ataupun benda benda lainnya.

“Terdakwa juga menyampaikan, melalui pihak sekolah untuk dapat di fasilitasi agar dapat dijumpakan dengan keluarga anak korban dengan tujuan ingin menjelaskan seperti apa kejadian yang sebenarnya sehingga tidak terjadi kesalah pahaman seperti hari ini”sebut Akbar.

Kemudian, Akbar menyebutkan bahwa terdakwa telah mengirim beberapa perwakilan untuk di pertemukan dengan keluarga besar korban. Namun yang bersangkutan selalu menghindar dan tidak ingin bertemu dengan terdakwa.

“Keterangan yang diberikan tersebut telah pula bersesuaian antara saksi yang lainnya. Termasuk saksi ibu guru helma yang telah pula mencabut keterangannya pada sidang sebelumnya,”ungkap Akbar.

Akbar sebut, Saksi tersebut membantah bahwa saksi pernah melihat terdakwa sedang mengangkat tangan kirinya seperti sedang menampar.

“Padahal saksi tersebut tidak pernah memberikan keterangan seperti itu pada saat pemeriksaan di kepolisian,”ujar Akbar.

Setelah itu, karena keterangan terdakwa Tgk. H. Mawardi Basyah telah didengar hari ini. Maka pihaknya selaku Tim Penasihat Hukum Tgk H. Mawardi Basyah sangat optimis.

“Apa yang telah di tuduhkan kepada Klien kami tidaklah benar, dan merupakan fitnah yang sangat keji,”tutup Akbar.[]

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

SMAN 1 Syamtalira Bayu Wakili 4 Cabang Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten ke Provinsi

9 Juli 2025 - 15:29 WIB

MTQ: Syiar Al-Qur’an yang Harus Kita Pertahankan

9 Juli 2025 - 14:25 WIB

Budi Arie Pamer 80 Ribu Kopdes Merah Putih Terbentuk, Rieke :Saya Harus Bilang Wow Gitu?

9 Juli 2025 - 11:15 WIB

Mualem Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas

9 Juli 2025 - 10:38 WIB

Gubernur Mualem Resmi Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029

9 Juli 2025 - 08:38 WIB

Direktur PT ALIS : HGU Dikeluarkan Setelah Lahan Digarap 20 Persen

9 Juli 2025 - 08:19 WIB

Trending di Daerah