Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 1 Jul 2025 07:31 WIB ·

Ini Sejarah RSUD dr.Yulidin Away, Awalnya Bernama RSU Tapaktuan


 RSUD Regional dr.Yulidin Away Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan Perbesar

RSUD Regional dr.Yulidin Away Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan

ASPIRATIF|ACEH SELATAN – Rumah Sakit Umum Daerah dr.Yulidin Away (RSUDYA) diresmikan pada 13 Mei 1999 oleh Gubernur Prof. Dr. Syamsuddin Mahmud . Sebelumnya, rumah sakit kebanggaan masyarakat Aceh Selatan itu bernama RSU Tapa Toen (Tapaktuan).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Aspiratif dari berbagai sumber, Selasa (1/7), Rumah Sakit Umum Tapa Toen (Tapaktuan) pertama kali didirikan pada tanggal 23 Januari 1938 yang berlokasi di tempat Akademi Perawat Kesehatan (AKPER) Tapaktuan dan diresmikan pada tanggal 1939 oleh Wakil Gubernur Jenderal Belanda Kuta Raja, Yan Fiter V.Khorfec Kihler yang disaksikan oleh raja-raja di Aceh Selatan dan pejabat tinggi Belanda.

Kemudian, pada tahun 1957 RSU Tapaktuan dipindahkan ke lokasi depan Taman Putri Naga yang terletak di pesisir laut selatan dan merupakan satu satunya Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Aceh Selatan.

Akibat terus meningkatnya tuntutan masyarakat yang semakin membutuhkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan bermutu, maka Proyek Kesehatan Pedesaan dan Kependudukan (Proyek ADB III Loan No. 1299-INO) merekomendasikan Pembangunan Rumah Sakit Baru di Tapaktuan.

Lalu, pada tanggal 26 Januari 1997 Gubernur Aceh saat itu Prof. Dr. Syamsuddin Mahmud  melakukan peletakan batu pertama pertanda dimulainya pembangunan Rumah Sakit Tapaktuan di Desa Gunung Kerambil.

Setelah selesai dibangun,  pada tanggal 13 Mei 1999  Gubernur Aceh  Prof. Dr. Syamsuddin Mahmud meresmikan rumah sakit untuk digunakan sebagai tempat pelayanan kesehatan di Kabupaten Aceh Selatan.

Gedung Megah dan Bertingkat RSUDYA Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan

Sebelum diresmikan , RSU Tapaktuan terhitung 10 Mei 1999 dengan Keputusan Bupati  Aceh Selatan Nomor 3 Tahun 1999, dirubah menjadi RSUD dr. H. Yuliddin Away.

Pemberian nama ini untuk mengenang nama seorang putra Aceh Selatan yang sangat berjasa dalam memajukan serta mensosialisasikan pengobatan tradisional ke pengobatan medis.

Sebelumnya, pada tanggal 20 Mei 1997 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 470/MENKES/SK/V/1997 Rumah Sakit Tapaktuan ditingkatkan kelasnya menjadi Kelas/Tipe C.

Namun, dengan telah keluarnya peraturan ketentuan tentang pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maka pada tanggal 03 Januari 2011 ditetapkan sebagai PPK-BLUD yang diresmi kembali sesuai dengan SK Bupati Aceh Selatan Nomor 3 Tahun 2011 tentang RSUD ditetapkan sebagai PPK BLUD penuh dan Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD

Tidak hanya itu, tanggal 29 Juni 2012, Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Yuliddin Away (RSUDYA)  Tapaktuan lulus Akreditasi Rumah Sakit dengan status akreditasi Lulus Tingkat Dasar.

Begitupun, Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Nomor: KARS ? SERT/852/ VI/2012, diberikan sebagai pengakuan bahwa RSUDYA telah memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit yang meliputi,administrasi dan manajemen, pelayanan medis, pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan dan rekam medis.

Selanjutnya, pada tahun 2015 sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Nomor HK. 02.03/I/0363/2015 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Provinsi dan Rumah Sakit Regional, maka pada  tanggal 13 Februari 2015 dan dikuatkan dengan dikeluarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Penetapan dan Pelaksanaan Rumah Sakit Rujukan Regional di Aceh.

Tidak hanya itu saja, RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan juga  ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan regional untuk wilayah barat selatan yang membawahi 4 (Empat) Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Semeulue, Kabupaten Singkil dan Kabupaten Subulussalam.

Dengan terus berkembangannya RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan pada tanggal 16 Februari 2017, berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh tentang Izin Operasional Tetap BLUD RSUD dr. H. Yuliddin Away Pada Nomor 445.1/DPMPTSP/321/2017 RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan ditetapkan menjadi kelas/tipe B.

Kemudian, untuk meningkatkan akreditasi, RSUDYA Tapaktuan mengirimkan permohonan survey akreditasi kepada Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada tanggal 16 Juni 2017. Dan hasilnya, setelah dilakukan surver RSUDYA mendapatkan status akreditasi dengan predikat tingkat Paripurna.[]

 

 

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Harga Pupuk Diatas HET, Anggota DPRK Minta Pemerintah Daerah Bertindak Tegas

4 Juli 2025 - 07:08 WIB

Cairnya Berbagai Tunjangan untuk Guru, IGI Abdya Berikan Apresiasi kepada Pemkab

4 Juli 2025 - 04:16 WIB

Gubernur Mualem: Aceh Terus Perjuangkan Otsus Permanen dan Blang Padang sebagai Aset Umat

4 Juli 2025 - 03:40 WIB

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Trumon Timur

4 Juli 2025 - 03:25 WIB

Kecamatan Kluet Selatan Target Raih Juara di MTQ ke 36 Kabupaten Aceh Selatan 

4 Juli 2025 - 02:53 WIB

Mimpi Prabowo Bangun Kampung Haji di Mekkah, Dapat Lampu Hijau dari Arab Saudi

4 Juli 2025 - 00:12 WIB

Trending di Nasional