ASPIRATIF|ACEH SELATAN – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, menyoroti buruknya layanan di Poliklinik Penyakit Dalam RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan, menyusul keluhan masyarakat soal ketidakhadiran dokter spesialis.
“Jadwal dokter sudah ditentukan. Jika dokter tidak hadir tanpa pemberitahuan, jelas merugikan masyarakat yang butuh layanan,” ujar Dian kepada Media Minggu (22/6).
Lebih lanjut kata Dian, Ombudsman telah menyampaikan persoalan ini kepada Bupati Aceh Selatan. Begitupun, Dian menyebut bupati sudah turun langsung ke rumah sakit.
Dian menambahkan, RSUD Yuliddin Away diminta segera membenahi layanan, terutama di poliklinik spesialis.
Pihaknya menegaskan, rumah sakit sebagai layanan publik wajib memastikan pasien tetap terlayani, meski dokter utama berhalangan.
“Kami sudah minta klarifikasi tertulis dari direktur RSUD soal ketidakhadiran dokter. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” kata Dian.
Menurutnya, jika dokter tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka manajemen harus bertanggung jawab dan segera bertindak.
Keluhan masyarakat sebelumnya disampaikan Rapidah (63), warga Trumon Tengah. Ia kecewa karena setelah menempuh perjalanan dua jam ke RSUD, dokter spesialis tak ada di tempat.
“Tidak ada informasi apapun. Saya datang dari jauh, tapi pulang tanpa dilayani,” ujarnya, Kamis, 19 Juni 2025.[]