Menu

Mode Gelap
 

Nasional · 10 Jun 2025 10:57 WIB ·

Pemerintah Cabut 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat


 Pemerintah Cabut 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Perbesar

Aspiratif.Id – Pemerintah resmi mencabut empat izin usaha tambang yang ada di Raja Ampat, Papua.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, keputusan itu diambil Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Senin (9/6/2025) kemarin.

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di kabupaten Raja Ampat ini,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

“Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo melanjutkan.

Sebelumnya, aktivitas penambangan di Raja Ampat, khususnya di Pulau Gag, menjadi sorotan publik.

Sejumlah pihak menolak adanya aksi penambangan di Pulau Gag karena dikhawatirkan merusak lingkungan dan ekosistem alam di wilayah Bumi Cendrawasih.

Sorotan disampaikan dari kalangan masyarakat, aktivis, ahli, hingga sejumlah anggota DPR RI.

Greenpeace Indonesia mendesak agar izin tambang di Raja Ampat sepatutnya dicabut, tidak cukup hanya memanggil para penambang.

“Tentu ini langkah yang baik, tapi kita perlu yang lebih nyata, seperti pencabutan izin-izin tambang nikel di sana,” ujar Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, saat dihubungi, Kamis (5/6/2025).

Berdasarkan pengamatan Greenpeace Indonesia, hilirisasi nikel telah menyebabkan kerusakan alam secara masif.

“Industrialisasi nikel yang makin masif seiring tren naiknya permintaan mobil listrik telah menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di berbagai daerah, mulai dari Morowali, Konawe Utara, Kabaena, Wawonii, Halmahera, hingga Obi,” kata Iqbal.[]

Sumber : Kompas.Com

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Terkait Qanun BUMD Fajar Selatan, Ini Kata Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan 

9 Juli 2025 - 06:32 WIB

Buka MTQ ke 36,Ini Kata Bupati Aceh Selatan

9 Juli 2025 - 02:29 WIB

GerPALA Sinyalir Ada Indikasi Cacat Hukum dalam Perizinan PT ALIS

9 Juli 2025 - 01:21 WIB

MTQ ke 36 Tingkat Kabupaten Kurang Khitmad, Panitia Dinilai Kurang Sigap

8 Juli 2025 - 16:22 WIB

Ketua STAI Tapaktuan: MTQ Bangkitkan Semangat Al-Qur’an di Kalangan Generasi Muda

8 Juli 2025 - 15:32 WIB

Garap Lahan Tanpa Izin HGU, APH Hingga Satgas Garuda Diminta Tertibkan Aktivitas PT ALIS

8 Juli 2025 - 15:20 WIB

Trending di Daerah