ASPIRATIF.ID -Gampong Lampuja, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi kerakyatan melalui pendirian koperasi di daerah.
Pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penguatan kemandirian desa.
Acara Musyawarah Desa Khusus (Musdasus) pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di Meunasah Gampong Lampuja, Sabtu (24/5/2025) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Gampong Samsul dan dihadiri oleh Muspika Kecamatan, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Begitupun, Koperasi Merah Putih ini didirikan dengan semangat gotong royong dan nasionalisme, sesuai dengan arahan Inpres yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi.
Keuchik Gampong Lampuja, Bahrul Walidin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi ini akan fokus pada sektor usaha produktif seperti pengolahan hasil pertanian, perkebunan, kerajinan tangan dan usaha mikro lainnya yang sudah menjadi kekuatan ekonomi lokal masyarakat desa.
“Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, kami berharap bisa meningkatkan pendapatan warga, dan menjadikan Gampong Lampuja sebagai model desa mandiri di wilayah Darussalam,” ujar keuchik Bahrul .
Untuk diketahui, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sendiri dikeluarkan sebagai bagian dari program nasional untuk mendorong pertumbuhan koperasi di seluruh Indonesia sebagai pilar ekonomi kerakyatan, khususnya di daerah-daerah yang memiliki potensi lokal yang kuat namun belum tergarap maksimal.
Koperasi Merah Putih Gampong Lampuja diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan menjadi inspirasi bagi gampong-gampong lain di Aceh Besar dan wilayah sekitarnya[]