Baitul Mal Aceh Selatan Bangun 39 Rumah Layak Huni, Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

3 menit membaca View : 25
Redaksi
Daerah, News - 13 Okt 2026

ASPIRATIF – Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan terus mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan program bantuan kepada masyarakat.

Salah satunya melalui penyampaian data pembangunan baru rumah layak huni bagi keluarga fakir dan miskin Tahun Anggaran 2026 kepada para camat, keuchik, serta penerima bantuan.

Melalui surat Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Nomor 451.5/538/2026 tanggal 2 Oktober 2026, Baitul Mal menyampaikan informasi mengenai penerima bantuan, lokasi pembangunan, nomor kontrak, konsultan pengawas, perusahaan pelaksana, serta nilai anggaran setiap paket pekerjaan.

Program yang bersumber dari dana infak amanah para munfiq tersebut mencakup 39 unit rumah dengan total anggaran Rp.4.351.873.500.

Kontrak pekerjaan telah ditandatangani sehingga pelaksanaan pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan memenuhi kualitas yang dipersyaratkan.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, menyampaikan bahwa penyampaian data secara terbuka merupakan langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah gampong, dan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program.

Menurutnya, keterbukaan informasi tidak sekadar menyampaikan daftar penerima bantuan, tetapi juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengetahui secara lebih jelas bagaimana program dilaksanakan, siapa pelaksananya, serta kepada siapa informasi dan konfirmasi dapat disampaikan apabila ditemukan persoalan di lapangan.

“Dana infak yang dikelola Baitul Mal merupakan amanah para munfiq yang harus kita jaga bersama. Karena itu, kami berharap para camat, keuchik, dan masyarakat dapat ikut mengawasi proses pembangunan rumah ini, mulai dari pelaksanaan pekerjaan hingga rumah selesai dan dapat dimanfaatkan oleh penerima bantuan,” kata Gusmawi dalam rilis yang diterima Redaksi Aspiratif,Selasa (13/10).

Gusmawi menegaskan, pengawasan bersama sangat diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kontrak, kualitas pekerjaan terjaga, serta bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak.

Itu sebab,dia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu meminta penjelasan apabila menemukan kejanggalan, memperoleh informasi yang belum jelas, atau membutuhkan konfirmasi mengenai program dan kegiatan Baitul Mal Aceh Selatan.

“Jika ada kejanggalan, ada hal yang perlu ditanyakan, atau masyarakat ingin memperoleh kejelasan lebih lanjut tentang suatu program Baitul Mal Aceh Selatan, silakan hubungi saya langsung di nomor 0811-6820-434. Masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai Layanan Mustahiq yang telah tersedia di puluhan lokasi untuk mendapatkan informasi dan pendampingan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Lebih lanjut,mantan Camat Kluet Timut iu mengingatkan, bahwa informasi yang tidak utuh dan kesimpangsiuran pemberitaan mengenai pengelolaan zakat dan infak berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta menurunkan kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat dan infak melalui Baitul Mal.

“Kesimpangsiuran informasi tentang Baitul Mal saat ini sangat riskan dan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat dan infak di Baitul Mal Aceh Selatan. Karena itu, mari kita kedepankan informasi yang jelas, komunikasi yang terbuka, dan pengawasan yang bertanggung jawab. Mari kita jaga Baitul Mal kita bersama ini, karena di dalamnya ada amanah dan harapan banyak keluarga yang membutuhkan,” ungkap Gusmawi.

Ia berharap, melalui keterbukaan informasi dan pengawasan bersama, program pembangunan rumah layak huni Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana dengan baik, memberikan manfaat nyata bagi para mustahiq, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat dan infak di Kabupaten Aceh Selatan.

“Informasi tambahan 2 Unit Bangun Baru Rumah dan 33 Unit Rehab Rumah yang saat ini dalam proses akan kami sampaikan lebih lanjut” tutup Gusmawi.

Bagi Baitul Mal Aceh Selatan, transparansi bukan sekadar menyampaikan informasi, melainkan upaya menjaga amanah, membangun kepercayaan, dan memastikan dana umat benar-benar menghadirkan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.[]

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *