Terkait Dugaan Pengeboman Ikan ,Kadis DKP Aceh Selatan Laporkan kepada PSDKP

2 menit membaca View : 2
Redaksi
Daerah, News - 20 Sep 2026

ASPIRATIF – Dugaan aktivitas pengeboman ikan di wilayah perairan Samadua mendapat tanggapan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Selatan.

Pasalnya, DKP Aceh Selatan melalui kepala Dinas Hadi Suhaima,S.Pi,M.Si sudah melaporkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk ditindaklanjuti.

Menurut Hadi, hal tersebut dilakukan sebagai respons terhadap keluhan nelayan tradisional Gampong Gunung Cut terkait dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Samadua dan sekitarnya.

“Kami telah melaporkan kondisi tersebut kepada PSDKP untuk ditindaklanjuti,”kata  Hadi Suhaima Minggu (20/9).

Lebih lanjut Hadi Suhaima nenjelaskan, pelaporan tersebut merupakan langkah koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran di wilayah perairan.

Dugaan penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang dan habitat biota perairan.

Selain mengancam kelestarian lingkungan, praktik penangkapan ikan yang merusak juga dikhawatirkan berdampak terhadap keberlangsungan mata pencaharian nelayan tradisional yang bergantung pada hasil laut.

Begitupun, Hadi Suhaima berharap laporan yang telah disampaikan kepada PSDKP segera mendapat tindak lanjut dari pihak berwenang.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti, sehingga dugaan aktivitas pengeboman ikan tersebut dapat ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, nelayan tradisional Gampong Gunung Cut, Kecamatan Samadua, mengeluhkan dugaan aktivitas pengeboman ikan di wilayah perairan Samadua dan Sawang.

Hasbi, salah seorang nelayan setempat, menyebut dugaan aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh kapal yang disebut-sebut berasal dari Sibolga, Sumatera Utara.

Ia mengungkapkan bahwa kondisi cuaca yang belum bersahabat membuat nelayan tradisional kesulitan melaut dan memperoleh hasil tangkapan yang memadai.

Para nelayan khawatir aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dapat memperparah kerusakan ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan sumber penghidupan masyarakat pesisir.

Mereka berharap pengawasan terhadap wilayah perairan Aceh Selatan diperketat serta laporan dugaan pelanggaran segera diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan.

Dengan adanya laporan dari DKP Aceh Selatan kepada PSDKP, nelayan berharap persoalan tersebut dapat segera ditangani secara serius dan memberikan kepastian terhadap perlindungan wilayah tangkapan mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari PSDKP mengenai tindak lanjut atas laporan tersebut.[]

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *