Mukim Se Aceh Selatan Berkumpul di DPMG, Ada Apa?

2 menit membaca View : 6
Redaksi
Daerah, News - 31 Agu 2026

ASPIRATIF – Ikatan Mukim Aceh Selatan (IMAS) menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi bersama seluruh imum mukim se-Kabupaten Aceh Selatan,. Rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Selatan tersebut dipimpin langsung Ketua IMAS, Martunis. Pada Senin, 31 Agustus 2026

Dalam rapat tersebut Imum Mukim membahas sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi, terutama terkait belum jelasnya tugas pokok, fungsi dan wewenang imum mukim dalam struktur pemerintahan daerah.

Martunis mengatakan, belum adanya pengaturan yang tegas melalui Peraturan Bupati (Perbup) menyebabkan para imum mukim kerap mengalami kebingungan dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya.

“Tupoksi dan wewenang imum mukim di Aceh Selatan selama ini belum diatur secara jelas dalam peraturan bupati. Akibatnya, banyak imum mukim yang bingung menjalankan perannya. Kami ingin ada kepastian hukum yang mengatur tugas dan tanggung jawab kami,” kata Martunis, Senin 31 Agustus 2026.

Karena itu, IMAS mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan segera menerbitkan Peraturan Bupati tentang Imum Mukim yang mengatur secara tegas tugas pokok, fungsi dan wewenang lembaga tersebut.

Selain persoalan regulasi, rapat koordinasi itu juga menyepakati pembentukan sekretariat imum mukim sebagai pusat administrasi dan koordinasi seluruh imum mukim di Aceh Selatan.

“Kami juga akan membentuk sekretariat agar koordinasi antarimum mukim lebih terstruktur dan administrasi berjalan dengan baik. Ini penting untuk mendukung tugas-tugas kami ke depan,” ujarnya.

Persoalan fasilitas operasional juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Dari sekitar 50 kemukiman yang ada di Kabupaten Aceh Selatan, lebih dari 60 persen disebut tidak lagi memiliki kendaraan operasional.

Sementara sebagian kendaraan yang masih tersedia, lanjut Martunis, kondisinya sudah tidak layak digunakan untuk mendukung aktivitas pelayanan dan koordinasi di lapangan.
Atas kondisi tersebut, IMAS turut mengusulkan pengadaan kendaraan dinas bagi para imum mukim agar dapat menjalankan tugas pelayanan, koordinasi dan pembinaan masyarakat secara lebih efektif di wilayah masing-masing.

Martunis menegaskan, seluruh hasil dan usulan yang disepakati dalam rapat tersebut akan segera disampaikan kepada Bupati Aceh Selatan melalui agenda audiensi. Setelah itu, IMAS juga berencana melakukan audiensi dengan DPRK Aceh Selatan serta Lembaga Khatibul Wali Nanggroe di Banda Aceh.

“Kami akan sampaikan langsung usulan ini kepada Bupati, kemudian ke DPRK, dan terakhir ke Lembaga Khatibul Wali Nanggroe di Banda Aceh. Semoga ada respons positif dari semua pihak,” pungkas Martunis.[]

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *