Terkait Gaji PPPK PW, Begini Kata Plt Kadis Pendidikan Aceh Selatan

Redaksi
20 Mei 2026 07:30
Daerah News 0 57
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Desas desus terkait gaji  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mendapat tanggapan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan Ridha Nisfu,Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud) Aceh Selatan mulai merealisasikan pembayaran gaji PPPK PW secara bertahap setelah sempat mengalami keterlambatan administrasi.

Hal ini dilakukan, guna meredam keresahan para pegawai yang haknya sempat tertunda akibat urusan birokrasi di internal dinas.

Lebih lanjut Ridha Nisfu menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu bukan karena sengaja ditahan maupun ditangguhkan.

Pasalnya,ada benang kusut administratif yang harus diurai terlebih dahulu sebelum anggaran bisa dikucurkan ke rekening masing-masing pegawai.

Itu sebab, keterlambatan tersebut terjadi akibat sejumlah kendala teknis dan administratif yang harus diselesaikan terlebih dahulu di internal dinas.

“Keterlambatan ini murni karena faktor teknis, bukan unsur kesengajaan untuk menahan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu,” kata Ridha Nisfu.

Lebih jauh Ridha merincikan ,tersendatnya hak finansial para pegawai ini dipicu oleh tiga faktor utama. Beberapa kendala yang dihadapi di antaranya keterlambatan proses penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdukbud, proses entri rekening karena pembayaran dilakukan untuk pertama kalinya, serta adanya masa transisi pergantian bendahara di lingkungan dinas.

Begitupun lanjut Ridha, sejak Senin kemarin proses pembayaran sudah mulai direalisasikan secara bertahap kepada para penerima. Otoritas pendidikan Aceh Selatan ini pun memasang target pendek agar seluruh hak pegawai segera tuntas tanpa menyisakan masalah baru.

“Alhamdulillah pembayaran sudah berjalan sejak Senin dan saat ini terus diproses secara bertahap. Kami menargetkan paling lambat hari Rabu seluruh pembayaran sudah terealisasi 100 persen,” ujarnya.

Ridha menambahkan,pihaknya  meminta seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Disdukbud Aceh Selatan dapat memahami kondisi yang terjadi, karena pihaknya terus berupaya mempercepat proses pembayaran sesuai mekanisme administrasi dan aturan keuangan yang berlaku.

“Mudah -mudahan dalam waktu dekat ini proses pencairan gaji PPPK Parub Waktu selesai semuanya,”tutup Ridha.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
x
x