Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Koperasi KNTI, Bupati Mirwan : Potensi Kelautan dan Perikanan  Aceh Selatan Terbesar di Wilayah Barat Selatan Aceh

Redaksi
28 Apr 2026 13:11
Daerah News 0 140
3 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Menteri Koperasi Republik Indonesia Dr.Ferry Juliantono,SE.Ak,M.Si didampingi Wakil Menteri KKP Dr.Didit Herdiawan Ashaf meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nelayan Koperasi KNTI Aceh Selatan, Selasa 28 April 2026 di Gampong Ujong Pulo Rayeuk Kecamatan Bakongan Timur Kabupaten Aceh Selatan.

Dalam sambutannya,Bupati Mirwan mengatakan,atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengucapkan selamat datang kepada Menteri Koperasi dan Wakil Menteri Kelautan Perikanan Republik Indonesia dan seluruh undangan yang telah hadir pada kegiatan bersejarah ini.

“Suatu kehormatan yang tak terhingga tentunya,daerah kami dapat dikunjungi oleh Bapak untuk meresmikan SPBU Nelayan Koperasi KNTI Aceh Selatan,” kata Bupati Mirwan.

Lebih lanjut, Bupati Mirwan menjelaskan,sesuai dengan tema koperasi dan energi sebagai dasar kedaulatan ekonomi pesisir dan menaruh harapan besar pada program strategis nasional yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto yaitu Koperasi Desa Merah Putih (KDPM).

“Di Aceh Selatan sendiri,sampai hari ini sudah tercatat 260 unit KDMP yang terus berproses, disamping 443 unit koperasi non KDMP lainnya,” ujar Bupati Mirwan.

Selain itu, Bupati Mirwan menyampaikan beberapa langkah strategis dalam upaya keberlanjutan program Presiden Republik Indonesia.

Yang pertama,pendampingan berbasis kearifan lokal.Hal ini dilakukan secara intensif dengan tetap mempertimbangkan kekhususan budaya dan prinsip ekonomi syariah sesuai qanun Aceh.

“Kami ingin koperasi di sini maju tanpa meninggalkan akar budaya nya,” sebut Bupati Mirwan.

Kedua, hilirisasi komoditas dalam rangka mengkoneksikan koperasi dengan offtaker BUMN dan pasar ekspor seperti hasil laut maupun komoditas unggulan seperti nilam, pala dan lain sebagainya.

Ketiga lanjut Bupati Mirwan, sinergi Kampung Nelayan merah putih.Saat ini, terdapat 4 gampong di Aceh Selatan yaitu Gampong Ujong Pulo Rayeuk,Darul Ihsan,Labuhan Tarok dan Sawang Indah yang telah di survey oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjadi Kampung Nelayan Merah Putih pada tahun 2026.

“Besar harapan kami agar keempat gampong tersebut ditetapkan secara resmi sebagai Kampung Nelayan Merah Putih sehingga berdampak besar pada perekonomian masyarakat,” jelas Bupati Mirwan.

Lebih jauh Bupati Mirwan menyebutkan, Kabupaten Aceh Selatan memiliki karakteristik geografis yang luar biasa, dari 18 Kecamatan sebanyak 13 Kecamatan berbatasan langsung dengan samudera hindia dengan total 71 desa pesisir.

“Potensi ini bukan sekadar angka,melainkan urat nadi kehidupan bagi lebih dari 7.000 nelayan yang mengoperasikan 2.452 unit armada penangkapan ikan,” sebut Bupati Mirwan.

Tidak hanya itu, menurut data statistik,perikanan tangkap tahun 2025,produksi perikanan tangkap di Kabupaten Aceh Selatan telah mencapai lebih dari 32.000 ton per tahun dengan nilai ekonomi yang sangat signifikan yakni Rp 968 miliar per tahun.

Itu sebab,angka tersebut menempatkan Aceh Selatan sebagai salah satu produsen terbesar di wilayah pantai barat selatan Provinsi Aceh.

“Namub, kami menyadari bahwa potensi besar ini belum tergali optimal karena keterbatasan sarana penangkapan dan prasarana pelabuhan yang kami miliki,” ungkap Bupati Mirwan.

Bupati Mirwan menambahkan,untuk dapat membangkitkan ekonomi rakyat,pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan fokus pada 3 sektor utama yaitu,Kekayaaan Laurt, Pertanian dan Perkebunan serta Peternakan dan Budisaya.

 “Kami juga akan optimalkan kekayaan laut Aceh Selatan sepanjang 130 kilo meter dan kita akan dorong rakyat untuk menjadi kekuatan produktif bagi daerah,” tutup Bupati Mirwan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Didit Herdiawan Ashaf, Anggota DPRA T Heri Suhadi, SP, Bupati Aceh Selatan, Mirwan, Bupati Aceh Barat Daya, Safaruddin, Ketua Umum KNTI Pusat Dani Setiawan, perwakilan PT Pertamina (Persero), Ketua DPRK Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya, serta unsur Forkopimda dan instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Aceh Selatan.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
x
x