Terkait Dugaan Pemutusan Listrik, Kadis PUPR : Itu Tidak Benar

Redaksi
13 Feb 2026 19:50
Daerah News 0 108
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Kabar tak elok menimpa Dinas PUPR Kabupaten Aceh Selatan. Pasalnya, dinas yang terletak di puncak Gunung Gemilang itu disebut sebut mengalami tunggakan listrik yang berujung PLN melakukan pemutusan aliran listrik di intansi yang di pimpin Syaiful Kamal tersebut.

Akibatnya, para pegawai tidak bisa melaksanakan aktivitas sebagaimana biasanya. Tak heran, jika kondisi ini menjadi tanda tanya masyarakat,sebab Dinas PUPR merupakan salah satu instansi vital dalam melakukan perencanaan pembangunan daerah.

Itu sebab, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Selatan Syaful membantah perihal rumor terkait pemutusan aliran listrik di intansi yang di pimpinya itu.

banner 350x350

“Kami tegaskan, tidak ada pemutusan listrik oleh PLN di kantor Dinas PUPR karena alasan tunggakan. Jika ada lampu yang padam, itu disebabkan gangguan teknis atau pemadaman yang terjadi secara menyeluruh di wilayah Tapaktuan, bukan pemutusan sepihak,”kata Syaiful Kamal, Jum’at (13/1/2026).

Begitupun, Dinas PUPR Aceh Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kegaduhan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui Manager ULP PLN Tapaktuan memberikan tanggapan terkait isu pemutusan aliran listrik di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Selatan.

Manager ULP PLN Tapaktuan Erliza menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemutusan listrik yang dilakukan oleh PLN terhadap kantor tersebut.

“Tidak ada pemutusan dari PLN,” katanya singkat.

Pernyataan ini sekaligus membantah informasi yang beredar sebelumnya mengenai dugaan pemutusan listrik akibat tunggakan.[]

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x