Foto : Masyarakat Aceh Selatan, Zirhan, SPASPIRATIF.ID — Isu tuduhan pungutan liar (pungli) terhadap Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang menyasar orang dekat Bupati Aceh Selatan terlalu dipaksakan. Hal tersebut disampaikan salah satu masyarakat Aceh Selatan Zirhan,SP kepada Aspiratif Id, Jum’at (02/01/2026).
Menurut mantan anggota DPRK Aceh Selatan itu, isu fee 15 hingga 17 persen tersebut terkesan hanya mengiring opini yang berakibat menjadi konsumsi publik yang kurang baik. Tidak hanya itu, tuduhan fee tersebut juga dikaitkan dengan pyoyek strategis nasional revitalisasi sekolah.
“Ini ada dugaan mau dibenturkan antara pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan pemerintah pusat seolah-olah pelaksanaan revitalisasi sekolah tidak berjalan dengan baik, jadi yang korban kan daerah, padahal di lapangan baik-baik saja,” kata Zirhan.
Lebih lanjut mantan ketua KNPI Aceh Selatan itu menjelaskan, secara logika sederhana, jika ada pihak yang menuduh terjadinya pungli di Aceh Selatan meskipun memakai bahasa dugaan,seharusnya ada penjelasan awal yang siapa yang di pungli dan siapa yang melakukan pungli.
“Meskipun menggunakan bahasa azas praduga tak bersalah,tapi harus jelas siapa yang dipungli baik pribadi, jabatan atau lembaga apa, kemudian kapan dan dimana terjadi peristiwa nya, misal terjadi di hari tanggal berapa, bulan dan tahun kapan, selanjtnya nilai atau jumlah berapa yg di pungli, serta modus atau cara di lakukan, jika dugaan dan bukti awal ada baru bisa di sebut ada peristiwa hukum nya, baru bisa di minta aparat penegak hukum melalukan penyelidikan dan seterus nya,” ujar Zirhan.
“Jika dugaan proses dan bukti awal ada, kenapa harus di lempar bebas ke publik, udah jadi hal yang klasik, dikit-dikit minta di usut aparat penegak hukum, jika yakin ada peristiwa hukum nya lakukan langkah profesional hukum, jangan di benturkan lembaga penegakan hukum dengan isu publik seolah-olah jika tidak di tindak lanjuti oleh aparat penegakan hukum, dikatakan APH tidak bekerja atau di anggap sudah ada sesuatu, jangan lah di buat APH jadi liar dan terkesan mau di mamfaat kan untuk kepentingan tertentu,” sambung Zirhan.
Zirhan menambahkan, ia mengajak semua pihak agar tidak menjadikan ruang publik yang berhubunhhan dengan privasi seseorang baik secara pribadi maupun lembaga.
“Saya tidak mencari siapa yang paling benar, tapi mari kita jadikan ruang publik untuk menyampaikan informasi yang benar d
an mendapat tambahan wawasan masyarakat, bukan informasi liar yang bisa menyudutkan dan menjatuhkan nama baik seseorang tanpa ada bukti yang kuat,” tutup Zirhan.[]
Tidak ada komentar