Menu

Mode Gelap
 

News · 12 Agu 2025 11:35 WIB ·

Temui MenPAN-RB dan BKN, Ukhra Komit Perjuangkan Nasib Non ASN Diangkat PPPK Paruh Waktu


 Anggota DPRK Abdya Zulkarnaini didampingi Muhibpuddin, Kepala BKPSDM Abdya Yusan Sulaidi, Plh Kepala Kesbangpol Abdya Mulia Arfan sedang melakukan koordinasi dengan pejabat berwewenang di BKN RI, di Jakarta. Perbesar

Anggota DPRK Abdya Zulkarnaini didampingi Muhibpuddin, Kepala BKPSDM Abdya Yusan Sulaidi, Plh Kepala Kesbangpol Abdya Mulia Arfan sedang melakukan koordinasi dengan pejabat berwewenang di BKN RI, di Jakarta.

ASPIRATIF.ID  — Dalam rangka untuk memastikan seluruh pejuang honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang telah mengabdi hingga belasan tahun, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Zulkarnaini melakukan kunjungan ke Kementerian Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Jakarta.

Didampingi anggota dewan lainnya, Muhibpuddin, serta Kepala BKPSDM Abdya Yusan Sulaidi, Plh Kepala Kesbangpol Abdya Mulia Arfan, Zulkarnaini melakukan koordinasi guna memastikan seluruh tenaga non ASN di Abdya yang telah mengikuti ujian seleksi PPPK mendapat perhatian dari pemerintah, terkhusus yang belum lulus sebagai ASN PPPK tahun 2024 lalu.

Pengakuan Ukhra (sapaan Zulkarnaini), bahwa informasi yang sempat simpang siur di tengah masyarakat, terjawab sudah, dan telah ditemukan titik terang bagi nasib non ASN di Abdya.

Anggota DPRK Abdya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zulkarnaini, menyampaikan bahwa seluruh honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK berpeluang diusulkan menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

“Nanti akan kita melihat dulu regulasi yang berlaku di daerah. Namun pasti bahwa semua yang sudah ikut PPPK bisa diusulkan menjadi tenaga PPPK paruh waktu,” tutur Zulkarnain, Selasa, 12 Agustus 2025.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum kebijakan ini diterapkan, terutama terkait sumber pembiayaan gaji serta penentuan prioritas bagi tenaga honorer yang sudah terdata dalam database resmi.

“Sumber pembiayaan untuk PPPK penuh waktu berasal dari anggaran belanja pegawai. Namun, untuk PPPK paruh waktu tidak boleh menggunakan anggaran dari pos tersebut,” jelasnya.

Zulkarnaini memastikan bahwa secara prinsip, semua honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, asalkan memenuhi ketentuan yang akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

Kemudian, kata Zulkarnain, setelah konsultasi dengan MenPAN RB, pihaknya melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya mengejutkan, bahwa semua sisa PPPK penuh waktu yang sudah ikut seleksi PPPK bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Intinya, kata politisi PKB, berdasarkan hasil perjuangannya di Jakarta, semua yang pernah ikut seleksi PPPK baik yang terdata maupun tidak terdata bisa diusulkan untuk menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

“Mengenai hal ini tergantung pada kemampuan daerah masing-masing. Batas waktu untuk pemetaan akhir adalah pada tanggal 20 Agustus 2025. Kita berharap semua honorer di Abdya bisa mendapat kepastian yang jelas,“ harapnya. (TF)

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Santri Yayasan Pendidikan Hafizh Cendekia Kunjungi Laboratorium Lapangan Peternakan USK

12 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Kancil, Rubah, dan Panggung Politik Hutan Raya

12 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Masady Manggeng Mengaku Salut Langkah Tegas Bupati Abdya

12 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Gerakan Gampong Magrib Mengaji, Program Kerja 100 Hari Tanpa Aksi

12 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Jeumpa 2025: Meningkatkan Kompetensi Apoteker dalam Asuhan Kefarmasian Penyakit Jantung

11 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Presiden Dituntut Bentuk Tim Reformasi Jajaran Kehakiman

11 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Trending di News