Tempat Tambatan KM Dangkal, Ini Kata Anggota Komisi II DPRK Aceh Selatan

2 menit membaca View : 1
Redaksi
Daerah, News - 18 Okt 2026

ASPIRATIF – Tempat  tambatan kapal motor (KM) nelayan tradisional di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sawang Ba”u, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan, sudah  sejak lama mengalami kedangkalan, namun hingga sekarang belum ditangani pihak berwenang.

Akibatnya, para nelayan di sana terpaksa mencari kolam untuk menambatkan KM mereka.

Begitupun, di antara nelayan, masih menggunakan area itu tidak nyaman  digunakan, walaupun mereka merasa was-was saat hendak menambatkan KM.

“Kami sangat kecewa, karena saat hendak menambatkan KM sering kandas,” kata  nelayan setempat baru-baru ini pada media.

Di tengah kekecewaan para nelayan terhadap kondisi itu, berbuntut pula pada penanaman sejumlah pohon pisang.

Legislator Partai PNA ini  menyatakan, tindakan para nelayan menanam pokok pisang itu wajar karena bisa melampiaskan kekecewaan mereka.

“Para nelayan setempat sudah merasa kesal,  PAD dari PPI Sawang Ba’u, sementara pembangunan banyak di daerah lain,” kata Mahmud.

Menurutnya, peristiwa penanaman pohon pisang di area PPI Sawang Ba”u, sebagai ekspresi kekecewaan para nelayan setempat. “Kita berharap pihak berwenang segera menanggapinya,” katanya.

Tidak kurang, Ketua Pemuda Gampong Sawang Ba”u, Zakaria, saat dikonfirmasi media membenarkan warga dan nelayan menanam pohon pisang di dalam kawasan PPI yang mengalami kedangkalan.

“Masyarakat merasa kesal dengan kondisi kolam tambatan  KM  di PPI Sawang yang dangkal,” katanya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan Hadi Suhaima, ketika dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp, mengatakan, pihaknya memahami kekecewaan para nelayan tersebut.

Namun, pihak kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk menanganinya kendati para nelayan itu adalah warga  dan nelayan Aceh Selatan.

Dikatakan, secara aturan  kabupaten/kota tidak memiliki wewenang langsung untuk mengelola maupun melakukan pengerukan di pelabuhan perikanan.

“Meskipun demikian kita bisa usulkan pengerukan tersebut melalui dana BTT (belanja tidak terduga) bencana anggaran khusus yang disiapkan pemerintah untuk penanganan darurat saat terjadi bencana alam, non alam, sosial, atau kejadian luar biasa” kata Hadi.

Menurutnya, persoalan itu, sudah di laporkannya kepada  Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS.

“Beliau  sudah merespon untuk bisa dilakukan pengerukan melalui dana BTT, yang  secara teknis pelaksanaan di BPBD Aceh Selatan,” katanya.[]

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *