Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 13 Jul 2025 15:14 WIB ·

Penilaian Terhadap Juara Umum II MTQ ke 36 Dipertanyakan?


 Penilaian Terhadap Juara Umum II MTQ ke 36 Dipertanyakan? Perbesar

ASPIRATIF|ACEH SELATAN -Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 36 tingkat Kabupaten Aceh Selatan telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, Kecamatan Tapaktuan dengan total poin 189 meraih juara umum.

Informasi yang diperoleh Aspiratif, Minggu 13 Juli 2025, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Hakim MTQ ke 36, Kecamatan Tapaktuan meraih 4 juara I, 3 juara II, 5 juara III, 3 harapan I, 1 harapan II dan 1 harapan III.

Diposisi juara umum II diraih Kecamatan Labuhan Haji dengan total poin 141, dengan memperoleh 3 juara I, 4 juara II, 1 juara III, 3 harapan I dan 1 harapan II.

Lalu, diposisi juara umum III diraih Kecamatan Meukek dengan total poin 137 dengan memperoleh 4 juara I, 3 juara III, 3 harapan I dan 1 harapan III. 

Begitupun, selisih nilai antara Kecamatan Labuhan Haji dan Meukek sangat tipis sekali yaitu 4 poin.

“Jika melihat dari perolehan juara 1 antara Labuhan Haji dan Meukek seharusnya juara II umum itu Kecamatan Meukek karena meraih 4 juara I sedangkan Labuhan Haji meraih 3 juara 1 ,” kata sebuah sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada Aspiratif, Minggu 13 Juli 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam surat keputusan dewan hakim tidak ditulis nilai untuk juara harapan I, II dan III, sehingga menjadi tanda tanya publik seperti apa mekanisme pengambilan nilai pada MQT ke 36 tersebut.

“Yang menjadi tanda tanya, di SK Dewan Hakim yang disebutkan nilai hanya Juara 1,2 dan 3 saja, sedangkan juara harapan 1,2 dan 3 tidak dibubuhkan nilai,” lanjutnya.

Masih menurut sumber tersebut, dewan hakim juga tidak menjelaskan kepada perwakilan Kafilah masing-masing Kecamatan terkait teknik dan mekanisme penilaian dalam pelaksanaan MTQ ke 36.

“Kabarnya, dewan hakim atau panitia tidak melakukan sosialisasi dan pemberitahuan terhadap tata cara penilaian dan poin masing -masing cabang dan juara yang diperoleh,”jelasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, koordinator Dewan Hakim Drs.H.M Yunus,Lc belum memberikan keterangan terkait masalah penilaian terhadap juara umum MTQ ke 36 tingkat Kabupaten Aceh Selatan. Pesan yang dikirim media ini belum dibalas.

Untuk diketahui, pada MTQ ke 35 yang berlangsung di Kecamatan Kluet Selatan tahun 2021 lalu Kecamatan Meukek meraih juara umum, disusul Tapaktuan juara II dan Kluet Selatan juara III.[]

 

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Ini, 4 Calon Direktur PDAM Tirta Naga Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan 

14 Juli 2025 - 02:55 WIB

RI-Eropa Sepakati Perdagangan Bebas, Prabowo : Ini Peristiwa Bersejarah

14 Juli 2025 - 01:25 WIB

Membangun Aceh Selatan Ditengah Tumpukan Hutang, Mampukah?

13 Juli 2025 - 23:57 WIB

Gubernur Mualem Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

13 Juli 2025 - 15:47 WIB

Raisya Aqila, Siswi SDN 1 Kandang Finalis OSN Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025

13 Juli 2025 - 05:22 WIB

Beras Oplosan Menghantui Pasar

13 Juli 2025 - 04:40 WIB

Trending di Nasional