ASPIRATIF.ID — Di tengah gencarnya pemerintah daerah memperindah wajah kota dan menggembar-gemborkan pelayanan publik yang lebih baik, tujuh petugas kebersihan dan parkir di Pasar Inpres Tapaktuan justru terpaksa menelan pil pahit, delapan bulan tanpa gaji.
Koordinator tenaga kebersihan dan parkir, Arzuna, mengungkapkan bahwa gaji mereka baru dibayar terakhir kali pada Februari 2025, itu pun setelah para pekerja melakukan aksi protes.
“Sudah delapan bulan kami bekerja tanpa digaji. Padahal kami tetap membersihkan pasar dan mengatur kendaraan setiap hari,” keluh Arzuna kepada LNC, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, sejak Maret 2025 mereka telah menyampaikan komplain resmi ke pihak terkait yaitu Disdagperindagkop dan UKM Aceh Selatan. Namun, hingga kini tak ada kejelasan pembayaran.
Begitupun, pada Agustus 2025,prosesnya disebut masih tahap verifikasi, tetapi saat memasuki Oktober, justru muncul alasan baru, sistem penggajian tidak bisa divalidasi karena dihentikan oleh Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan.
“Kami hanya menerima informasi dari Kepala UPTD bahwa pencairan gaji dihentikan atas perintah Bupati, sebagaimana disampaikan oleh pihak BPKD Aceh Selatan,” terang Arzuna.
Setiap tenaga kebersihan dan petugas parkir seharusnya menerima Rp.1 juta per bulan, namun sejak awal tahun 2025, sepeser pun belum mereka terima.
Lebih lanjut, Arzuna menyoroti sumber masalah yang disebut bermula sejak pengelolaan keuangan petugas kebersihan dan parkir dipindahkan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) ke Disdagperindagkop pada 2021.
“Dulu waktu masih di bawah keuangan, kami digaji penuh 12 bulan. Tapi sejak diurus Disdagperindagkop, paling banyak cuma 10 bulan, dan sering telat. Tahun ini malah diusulkan hanya 6 bulan,” ujarnya kesal.
Arzuna menegaskan, para pekerja bukan mencari belas kasihan, melainkan menuntut hak yang dijamin negara.
“Kami bukan minta bonus, kami cuma minta gaji yang sudah kami kerjakan. Kalau terus diabaikan, kami siap mogok kerja,” tegasnya.
Kasus ini memunculkan tanda tanya besar, bagaimana mungkin anggaran kebersihan yang menjadi wajah pasar dan kota terkendala selama berbulan-bulan. Konon, di saat yang sama, pemerintah terus berbicara tentang komitmen pelayanan publik dan pembangunan berwawasan rakyat.
Publik kini menanti langkah tegas Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Sebab, kebersihan pasar adalah tanggung jawab bersama, namun kesejahteraan mereka yang membersihkannya tidak boleh menjadi korban birokrasi yang macet dan tidak transparan.[]
