ASPIRATIF|BANDA ACEH – Defisit anggaran ternyata tidak menjadi penghalang bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk meraih hasil pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Pasalnya, Jum’at (20/6) bertempat di Kantor BPK RI perwakilan Aceh, Wakil Bupati Aceh Selatan H.Baital Mukadis menerima LHP Daerah Tahun 2024 untuk Kabupaten Aceh Selatan dengan predikat WTP.
Tidak tanggung-tanggung,ini merupakan WTP ke 10 (sepuluh) bagi Kabupaten yang terkenal dengan legenda Tuan Tapa dan Putri Naga itu. Sebab, selama ini desas desus dan isu terkait defisit anggaran yang terjadi di Aceh Selatan seakan akan menggambarkan kondisi keuangan daerah yang sedang dalam situasi sulit bin failit.
Tapi faktanya, Kabupaten Aceh Selatan tetap masih bisa mempertahankan gelar LHP WTP, meskipun ditengah kondisi keuangan daerah yang sedang kurang baik dan kabarnya masih terutang.
Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE mewakili Bupati Aceh Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Aceh atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024.
Begitupun, lanjut Wabup Baital, BPK diharapkan dapat senantiasa terus memberikan bimbingan dan pengawasan pengelolaan keuangan di Kabupaten Aceh Selatan.
“Laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada kami pada hari ini, merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang,” kata Wabup Baital.
“Terhadap rekomendasi yang telah dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan, kami ucapkan terima kasih, dan akan ditindaklanjuti, baik yang sifatnya administrasi maupun dalam bentuk yang lain” lanjutnya.
Sementara itu, BPK RI melalui Kepala Perwakilan menyampaikan beberapa rekomendasi, untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan rencana aksi, dan kedepannya peran Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar lebih ditingkatkan.
Turut berhadir, Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Ali Basyah, Sekretaris DPRK, Darwis,S.Pd, M.Pd , dan Kepala BPKD, Syamsul Bahri,.[]