
ASPIRATIF.ID – Aliansi Mahsiswa Nusantara (AMAN) Aceh menemukan adanya potensi kecurangan (fraud) dan keanehan dalam laporan keuangan Universitas Syiah Kuala (USK) per tanggal 25 April 2025 untuk Tahun Berjalan 2024.
Menurut Koordinator Wilayah (Korwil) Syafyuzal Helmi menyampaikan terdapat empat poin utama temuan kecurangan tersebut.
“Pertama, tidak ada laporan aktivitas investasi yang detail. Kedua, laporan keuangan tidak merinci status aktivitas investasi. Ketiga, tidak dijelaskan status alokasi investasi jangka pendek maupun jangka panjang. Keempat, tidak ada pelaporan entitas anak usaha.” ujar Helmi, Rabu (05/11/2025).
Helmi menilai, USK sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) tidak mampu merinci kewajiban keterbukaan informasi publik terkait entitas anak usaha.
Dalam temuannya, pendapatan unit bisnis senilai 2 Miliar, tanpa adanya laporan status entitas anak usaha menjadi fraud karena tidak disertakan status laporan entitas (unit bisnis) dalam keadaan profit atau rugi.
“Misalnya, kasus PT Global Mandiri USK, entitas anak usaha PT Global Mandiri USK tidak tercantum dalam audit laporan keuangan USK. Tidak ada pelaporan mengenai status kepemilikan (ownership) dan nilai valuasi perusahaan tersebut. Kondisi ini disebut sebagai potensi fraud.” terang Helmi.
Menjelang kontestasi pemilihan calon Rektor USK pada tahun 2025, AMAN meminta agar sistem pengelolaan entitas anak usaha USK dibuka secara transparan dan kredibel di ruang publik.
“Kami tidak mencari-cari kesalahan USK, namun, sikap kritis ini merupakan aspirasi AMAN untuk mendukung pengelolaan USK agar lebih transparannya dan kredibel untuk USK yang lebih baik dan menjadi rule model perguruan tinggi se-Indonesia.” tutup Helmi.[]
Tidak ada komentar