Menu

Mode Gelap
 

News · 25 Jun 2025 05:39 WIB ·

Komite MIN 8 Kota Banda Aceh Kembalikan Sumbangan Murid Baru kepada Seluruh Orang Tua


 Komite MIN 8 Kota Banda Aceh Kembalikan Sumbangan Murid Baru kepada Seluruh Orang Tua Perbesar

ASPIRATIF|BANDA ACEH – Komite Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Kota Banda Aceh telah menyelesaikan proses pengembalian sumbangan komite kepada seluruh wali murid baru tahun pelajaran 2025/2026.

Kegiatan ini berlangsung secara tertib dan terbuka di Lantai II Gedung SBSN MIN 8 Kota Banda Aceh, dipimpin langsung oleh Ketua Komite, Muslim Rasyid SH MKn dan dihadiri seluruh wali murid baru, Jum’at (20/6/2025).

Rapat Lanjutan ketiga antara komite dan orang tua murid baru ini, ketua komite madrasah ikut mengundang Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Dian Rubianty SE Ak MPA.

Dihadapan komite dan orang tua murid, Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh memberikan materi tentang regulasi serta berbagai aturan tentang larangan-larangan penggalangan sumbangan saat rroses PPDBM di sekolah atau madrasah.

Ketua Komite dalam sambutannya disampaikan ke media ini, Rabu (25/6/2021), mengatakan, merujuk pada surat bimbauan Kakankemenag Kota Banda Aceh, kita berkomitmen mengembalikan seluruh sumbangan yang sudah diserahkan orang tua saat proses PPDBM.

Katanya, meskipun konsekuensi dari pengembalikan sumbangan ini dengan terpaksa kami harus merumahkan atau memberhentikan 4 orang guru pendamping dan 1 orang cleaning service.

“Keberlangsungan program MTD atau diniyah (TPQ) Al-Mizan juga diujung tanduk, karena iuran yang selama ini diproyeksikan untuk tenaga pengajar bagi ustadz dan stazah juga bertentangan dengan peraturan hal ini,” ujar Muslim.

Disampaikannya, tentun dalam waktu dekat berpotensi kami juga akan merumahkan 15 orang tenaga pegajar dan Pengurus TPQ Al-Mizan.

Muslim menjelaskan, pengembalian ini menjadi bukti nyata komitmen komite dalam menjunjung prinsip transparansi, tanggung jawab, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua bentuk kontribusi dari orang tua bersifat sukarela, adil, dan disepakati bersama,” kata ketua komite.

Ia menyebutkan, jumlah sumbangan yang dikembalikan meliputi biaya sumbangan komite Rp. 925.000/murid, sumbangan lanjutan pembangunan mushalla bagi mereka yang menyumbang sebesar rata-rata Rp. 800.000/murid.

Lebih lanjut diungkapkannya, meskipun sebagian sumbangan mushalla sudah digunakan untuk melanjutkan pembangunannya, namun Insya Allah komite akan mencarikan biaya kekurangannya untuk dikembalikan secara penuh kepada orang tua dalam waktu dua minggu.

Plt. Kepala MIN 8 Kota Banda Aceh, Syafrudin SAg MSi menyampaikan, apresiasi atas langkah proaktif komite yang dinilai mampu membangun iklim pendidikan yang sehat dan penuh kepercayaan.

Ia berharap, momentum ini menjadi titik awal penguatan kolaborasi antara madrasah, komite, dan orang tua dalam mendukung kemajuan pendidikan tanpa membebani wali murid.

“Pengembalian dana ini tidak hanya menjadi simbol integritas, tetapi juga mencerminkan semangat gotong royong dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang adil, inklusif, dan bermartabat,” kata Syafrudin.

Dikatakannya, dengan semangat ini, MIN 8 Banda Aceh terus berupaya menjadi madrasah yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, serta kebersamaan dalam setiap kebijakan dan langkah ke depan.

Sementara itu, Rafdinar SPdI selaku bendahara koperasi madrasah meyatakan, komitmennya untuk mengembalikan seluruh biaya seragam atau atribut dan buku yang sudah dibayarkan.

Namun ujarnya, orang tua setuju dan sepakat biaya seragam tidak perlu dikembalikan, hal ini karena sebagian besar orang tua sudah menempelkan simbul dan mempermak atau mengecilkan seragam tersebut.

“Sementara biaya buku disepakati akan dikembalikan bagi orang yang berkeberatan silahkan dikembalikan. Insya allah kami akan direturn buku tersebut ke pihak penyedia untuk dikembalikan biaya tersebut,” jelasnya.

Rafnidar menuturkan, proses pengembalian dilakukan langsung kepada masing-masing wali murid baru sebagai bentuk tanggungjawab penuh dan untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.[]

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Redaksi

banner 300x350
Baca Lainnya

Bila Nuklir Dipakai di Israel Vs Iran, RI Mungkin Aman tapi Tetap Berdampak

25 Juni 2025 - 12:45 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu Siap Edar

25 Juni 2025 - 11:36 WIB

Ahmad Sahal Afandi Balita Bocor Jantung Dari Aceh Selatan Butuh Uluran Tangan Dermawan

25 Juni 2025 - 10:21 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Minta Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PU

25 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bakti Sosial Polsek Pasieraja: Jaga Kebersihan, Jalin Kebersamaan Sambut HUT Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025 - 04:07 WIB

Seleksi Calon Direktur PDAM Tirta Naga Dibuka, BUMD Fajar Selatan Bagaimana?

25 Juni 2025 - 03:13 WIB

Trending di News