ASPIRATIF|ACEH SELATAN – Penegakan Syariat Islam di bumi Aceh Selatan saat ini semakin jauh dari harapan. Pasalnya, banyak pelanggaran syariat Islam yang terkesan dibiarkan dan tidak menjadi perhatian pemerintah.
Padahal,tegaknya syariat Islam di Aceh adalah harapan semua kalangan, namun jika tidak disertai dengan dukungan dan keseriusan pemerintah maka harapan negeri yang “Baldatun thayyibatun wa rabbun Ghafur” itu hanya menjadi isapan jempol semata.
Tengok saja, kejadian demi kejadian yang terjadi saat ini seakan menambah catatan buruk terhadap penegakan Syari’at Islam di Bumi Teuku Cut Ali itu.
Pelanggaran asusila, dugaan perselingkuhan dan terakhir kasus dugaan mesum dua sejoli yang belum cukup umur yang berakhir dengan pemberian sanksi adat di Gampong Tutong Kecamatan Labuhan Haji Barat.
Komandan Santri Bela Negara (SBN) Aceh Tgk.Misbar As Salmani dalam rilis yang diterima Redaksi Aspiratif, Senin 21 Juli 2025 mengungkapk lan dan keprihatinannya melihat kondisi pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh Selatan yang semakin hari semakin lemah.
“Hanya menunggu saja teguran Allah kepada kita semua, sebagai konsekwensi segala kemungkaran yang semakin bangga dilakukan,” kata Tgk.Misbar.
Lebih lanjut, Tgk Misbar menjelaskan pemerintah kabupaten Aceh Selatan harus fokus dan serius dalam upaya melakukan pembinaan umat untuk menghindari terjadinya hal-hal yang melanggar Syariat Islam.
“Program Gerakan Magrib Mengaji yang telah digagas Bupati Aceh Selatan H.Mirwan dapat dilaksanakan segera di seluruh Gampong dalam kabupaten Aceh Selatan,” lanjut Tgk.Misbar.
“Program ini diharapkan dapat menjadi perisai bagi masyarakat untuk terhindar dari perbuatan yang dapat melanggar agama,” sambungnya.
Tgk Misbar menambahkan, pihaknya berharap semua elemen masyarakat Aceh Selatan sama-sama untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan amar makruf nahi mungkar.
“Amar makruf nahi mungkar itu bukan hanya tugas pemerintah dan WH saja, tapi juga menjadi tugas kita bersama,” tutup Tgk.Misbar.[Red]
