Gas 3 kg Kembali Langka di Abdya, Pemerintah Warning Pangkalan ‘Nakal’

Redaksi
17 Jul 2025 12:49
Daerah News 0 32
2 menit membaca

ASPIRATIF|BLANGPIDIE – Sejak sebulan terakhir, gas LPG 3 kg kembali terjadi kelangkaan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), akibatnya masyarakat miskin semakin menjerit harus membeli dengan harga diluar batas kewajaran.

Gas elpiji berlebel dan bertulisan “hanya untuk masyarakat miskin” tersebut sepatunya dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 22.500 per tabung melon, namun kini harus dibeli dengan harga Rp 35.000 hingga Rp 40.000.

Hal seperti ini sangat sering terjadi disaat gas 3 kg tersebut terjadi kelangkaan, sedangkan disaat kondisi stabil pengecer menjualnya dengan harga Rp 25.000 per tabung kepada masyarakat.

Nita, seorang ibu rumah tangga mengaku sangat risih dengan kondisi gas 3 kg saat ini, disamping susah mendapatkan gas LPG 3 kg di pengecer, harga beli pun mencekik masyarakat yang kurang mampu.

“Susah sekali mendapatkan gas ini (LPG 3 kg), harga pun bisa mencekik masyarakat seperti kami,” ujarnya, beberapa waktu yang kepada media ini di Blangpidie.

Ia mengaku, saat gas LPG 3 kg diturunkan di tempat pengecer, ia terkadang harus berebut gas 3 kg itu dengan orang-orang yang dianggap memiliki kemampuan ekonomi lebih, tapi masih menikmati hak orang miskin yang telah disubsidi oleh pemerintah tersebut.

“Terkadang kami harus berebut dengan orang kaya (mampu ekonomi) gas ini, takut kehabisan,” ucapnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Abdya, Zedi Saputra ST saat dikonfirmasi wartawan mengaku akan mempelajari kembali persoalan kelangkaan gas LPG 3 kg di Abdya.

“Terkait kelangkaan saya coba pelajari lagi masalahnya,” ujar Zedi, Kamis, 17 Juli 2025.

Namun ia membantah bahwa adanya penjualan gas subsidi tersebut diatas harga eceran tertinggi (HET), menurutnya pangkalan gas 3 kg di Abdya selama ini sudah melaksanakan sesuai aturan dan ketentuan pemerintah setempat.

“Setau kami kalau dipangkalan resmi tidak ada itu, kecuali ada oknum tidak resmi lain yg menjual diluar pangkalan resmi,” katanya.

Zedi menegaskan jika ada pangkalan penjual gas LPG 3 kg di Abdya yang melanggar ketentuan dan ketahuan menjual gas diluar dari peruntukannya, maka pangkalan tersebut akan menerima sanksi berat dari pihaknya.

“Sanksinya ada, kita minta agen utk mencabut izin pangkalannya,” tegasnya.[TF]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x