DPRK Sarankan Pemkab Aceh Selatan Angkat Seluruh Pegawai Non ASN Menjadi PPPK Paruh Waktu

Admin
14 Agu 2025 14:12
Daerah News 0 27
1 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) meminta agar Pemerintah Daerah mengangkat seluruh Pegawai Non ASN di Kabupaten Aceh Selatan menjadi PPPK paruh waktu.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRK Aceh Selatan Alja Yusnadi sesaat setelah menerima audiensi dari perwakilan honorer nakes Aceh Selatan, Kamis 14 Agustus 2025.

“Kita minta agar Pemkab Aceh Selatan dapat mengangkat seluruh honorer menjadi PPPK paruh waktu sesuai dengan kriteria yang dijelaskan dalam surat Menpan RB,” kata legislator Partai Gerindra tersebut.

Lebih lanjut, Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan itu menjelaskan terkait dengan bagaimana skema dan proses yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah,kita minta instansi terkait untuk menghitung ulang anggaran yang dibutuhkan untuk keperluan tersebut.

“Soal bagaimana skema nya, kita minta Pemkab untuk mengatur dan menghitung ulang anggaran nya,” lanjut ketua HKTI Aceh Selatan itu.

Alja Yusnadi menambahkan, pihaknya sangat mendukung terkait dengan proses pengangkatan 4.199 tenaga honorer di Kabupaten Aceh Selatan menjadi PPPK paruh waktu.

“DPRK Aceh Selatan siap mendukung proses tersebut,” tutup kandidat Doktor IPB itu.[]

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x