ASPIRATIF|Banda Aceh – Anggota DPRA, Dony Arega Rajes, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), anggota DPR RI asal Aceh, anggota DPD RI Aceh, serta seluruh tokoh dan masyarakat Aceh yang telah bersama-sama memperjuangkan kembalinya empat pulau sengketa ke pangkuan wilayah administrasi Provinsi Aceh, Selasa (17/6/2025).
Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai bagian sah wilayah administrasi Aceh dinilai sebagai kemenangan diplomasi dan perjuangan kolektif rakyat Aceh.
“Ini adalah bukti nyata bahwa persatuan, kesabaran, dan kerja keras seluruh elemen Aceh membuahkan hasil. Keputusan ini bukan hanya kemenangan hukum, tetapi juga pengakuan terhadap hak dan kedaulatan rakyat Aceh,” ujar Dony Arega Rajes dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).
Lebih lanjut, politisi PKB itu memuji peran Gubernur Mualem yang secara konsisten mengadvokasi kepentingan Aceh di tingkat nasional, serta anggota DPR-DPD RI asal Aceh yang memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga ke meja pemerintahan pusat.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, tokoh adat, ulama, dan masyarakat inilah yang membuat proses ini berjalan lancar,” tambahnya.
Begitupun, Dony juga mengapresiasi sikap sportif Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Gubernur Bobby Nasution yang menghormati keputusan ini, menegaskan bahwa hubungan Aceh-Sumut harus tetap harmonis demi kemajuan bersama.
“Kita berharap keputusan ini menjadi penutup babak sengketa dan membuka era baru kolaborasi antarwilayah. Aceh siap bekerja sama dengan semua pihak untuk pembangunan,” tegas Dony.
Anggota DPRA Dapil 9 ini menambahkan, ia turut mendorong semua pihak untuk menjaga kedamaian dan fokus memanfaatkan potensi pulau-pulau tersebut bagi kesejahteraan masyarakat.
“Ini momentum untuk memperkuat identitas Aceh sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI yang berdaulat dan bermartabat,” tutupnya.|RM